Jakarta (ANTARA) - Seorang warga negara Indonesia berusia 63 tahun di China dinyatakan positif COVID-19 setelah melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Beijing melalui Hong Kong.
"Secara detail satu kasus impor sebagai berikut, seorang pria berusia 63 tahun berkewarganegaraan Indonesia," kata Deputi Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Kota Beijing, Pang Xinghuo, kepada pers, Rabu pagi.
Perempuan tersebut menjelaskan bahwa pria itu terbang dari Jakarta menuju Hong Kong pada Minggu (26/7), kemudian berpindah ke pesawat Cathay Pacific Dragonair untuk melanjutkan perjalanan menuju Beijing pada hari yang sama.
Setibanya di Beijing pada Senin (27/7), pria tersebut dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani tes asam nukleat.
Baca juga: Flash - WNI di China dinyatakan positif COVID-19
Kemudian menurut Pang, pria tersebut segera dilarikan ke Rumah Sakit Ditan, Beijing, dengan mobil ambulans.
Saat didiagnosis, tipe klinisnya sama dengan gejala COVID-19 pada umumnya, demikian Pang membacakan data satu kasus impor COVID-19, yang berasal dari Indonesia.
Satu kasus lainnya di Beijing merupakan kiriman dari Dalian, Provinsi Liaoning, satu klaster baru di China, seperti diberitakan ANTARA sebelumnya.
Sampai saat ini, Kedutaan Besar RI di China belum mengeluarkan pernyataan resmi atas kasus positif COVID-19 yang menimpa WNI.
Sejak wabah tersebut berjangkit pada Desember 2019, baru satu WNI yang dinyatakan positif mengidap corona.
Baca juga: Empat bulan pandemi, 127.799 WNI kembali dari luar negeri
Hingga kini, diperkirakan ada sekitar 6.000 WNI yang masih tinggal di berbagai wilayah di China dan semuanya dalam kondisi sehat.
WNI 63 tahun jadi kasus pertama WNI positif COVID-19 di China
Rabu, 29 Juli 2020 14:41 WIB