Negara (Antara Bali) - Pengiriman tenaga kerja magang ke Jepang yang dilakukan Pemkab Jembrana di masa pemerintahan Bupati I Gede Winasa menyisakan masalah, karena kini mereka menuntut pengembalian uang jaminan yang diminta saat mereka berangkat.
Putu Eriadi, salah satu orang tua yang anaknya berangkat ke Jepang Rabu mengatakan, saat sosialisasi seluruh peserta magang ke Koperasi Sekuba ini dimintai Rp 10 juta per orang.
"Katanya itu uang jaminan agar anak-anak kami serius bekerja disana dan akan dikembalikan saat mereka pulang," katanya.
Eriadi mengungkapkan, anaknya diberangkatkan tanggal 26 Oktober 2008 bersama dengan tenaga kerja magang lainnya yang total berjumlah 26 orang.
Saat sudah kembali ke Jembrana, ia bersama beberapa orang tua menagih kembali uang jaminan tersebut ke pemkab namun tidak mendapatkan kejelasan hingg kini.
Menurut Eriadi, rombongan anaknya berangkat ke Jepang dengan diantar oleh Kadis Tenaga Kerja waktu itu yaitu Nyoman Candrama yang kini sudah pensiun dan staf hubungan luar negeri Putu Wardana.
Kadis Nakertrans Jembrana, Ketut Wiaspada saat dikonfirmasi membenarkan ia sempat didatangi orang tua yang anaknya berangkat ke Jepang.
Namun ia mengatakan, dirinya tidak tahu menahu soal uang jaminan tersebut karena saat itu bukan dirinya yang menjadi kepala dinas.
"Saya lihat ada kwitansi penerimaan uang itu tapi tidak ada stempel dinasnya, mungkin diterima secara pribadi," katanya. (GBI/T007)