Negara (Antara Bali) - Saat diundang Koperasi Tsukuba ke Jepang, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Kesos Jembrana, I Ketut Wiaspada mendapatkan informasi, jika pihak pengirim tenaga magang mendapatkan fee atau komisi dari koperasi tersebut tiap bulan.
"Tiga tahun yang lalu, status pengirim tenaga magang adalah Pemkab Jembrana, namun saya tidak tahu dikemanakan fee tersebut," kata Wiaspada yang belum satu tahun menjabat Kadis Tenaga Kerja Dan Kesos ini.
Mantan Kadis Tenaga Kerja Jembrana, Dede Heryady yang saat ini sudah pensiun, saat dikonfirmasi, Sabtu, mengatakan, ia tidak tahu menahu adanya fee tersebut.
Namun Dede mengaku, dirinya pernah mendengar selentingan adanya fee dari Koperasi Tsukuba namun tidak ia hiraukan.
"Sebaiknya Koperasi Tsukuba terbuka kepada siapa fee tersebut diberikan biar tidak ada fitnah," katanya.
Dede sendiri merasa, tuduhan dialamatkan kepadanya karena saat pengiriman tenaga magang tiga tahun lalu, dirinya menjabat sebagai kadis di dinas yang saat itu masih bernama Dafduknakertrans.(GBI)