Negara (Antara Bali) - Tenaga magang ke Jepang, asal Kabupaten Jembrana diingatkan untuk tidak kabur, dan menjadi tenaga kerja ilegal seperti yang sebelumnya terjadi.
"Selama di Jepang, kalian harus mematuhi aturan sebagai tenaga magang. Jangan kabur dari tempat kerja, kemudian menjadi tenaga kerja ilegal," kata Bupati Jembrana, I Putu Artha, saat melepas 30 tenaga kerja magang ke Jepang dari kabupaten tersebut, Senin.
Menurutnya, tenaga kerja magang yang melarikan diri sebelum kontraknya habis, telah mencoreng nama baik Pemkab Jembrana selaku pihak yang memberangkatkan, dan mengurangi kepercayaan perusahaan-perusahaan di Jepang.
"Tenaga kerja magang ke Jepang, merupakan program unggulan Pemkab. Kalau tidak ada kepercayaan dari perusahaan tempat magang, sulit bagi kami untuk memberangkatkan kalian," ujarnya.
Ia menekankan, keberlanjutan program ini tergantung tenaga magang yang diberangkatkan, yaitu dengan mengikuti aturan perusahaan, serta tidak tergiur dengan gaji yang lebih besar, dengan menjadi tenaga kerja ilegal.
Kepada yang diberangkatkan, ia menitip pesan, agar menyebarluaskan berbagai potensi baik wisata, budaya maupun ekonomi yang dimiliki Kabupaten Jembrana kepada warga Jepang.
"Kalian disana juga harus bekerja dan mempelajari ilmu, agar saat pulang ke Jembrana bisa membawa kemajuan dengan membawa nilai-nilai positif dari Jepang," katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Sosial Jembrana, I Made Budiasa mengatakan, dari tahun 2012, pihaknya sudah mengirimkan 86 tenaga kerja magang ke Jepang.
Menurutnya, mereka tersebar di beberapa wilayah seperti Okayama, Ibaraki, Kagawa dan Tochigi, dengan bekerja di sektor industri, peternakan serta perkebunan.
"Setelah pulang dari sana, kami harapkan mereka bisa membuka usaha mandiri disini, serta menampung tenaga kerja," katanya.
Dari tenaga kerja magang yang sudah berangkat ke Jepang, ia mengatakan, rata-rata mengirim uang ke keluarganya hingga Rp10 juta setiap bulan.
"Karena itu peminat program ini cukup banyak, meskipun untuk lolos harus menjalani seleksi ketat, dan pelatihan selama tiga bulan," ujarnya.(GBI)