Denpasar (Antara Bali) - Seorang guru Bahasa Indonesia Sekolah Dasar Negeri 9 Padangsambian, Kota Denpasar, berinisial MS melakukan tindakan tak terpuji kepada siswa-siswanya menghukum dengan cara memaksa membuka baju.
Rina, salah satu orang tua siswa di Denpasar, Selasa mengatakan, anaknya dijatuhi hukuman buka baju, kejadian yang sangat melukai perasaan orang tua siswa itu terjadi sebelum ujian pemantapan SD sekitar dua pekan lalu.
Saat itu, kata dia, ada tiga orang siswa kelas IV (termasuk IGE, anak Rina-red) yang dijatuhi hukuman serupa gara-gara tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR) Bahasa Indonesia.
"Ada beberapa orang tua siswa yang sempat menyaksikan langsung kejadian itu. Sebagai orang tua siswa, kami sangat menyesalkan masih diberlakukannya hukuman yang sangat tidak mendidik seperti itu," kata Rina.
Ia mengaku tidak terlalu mempermasalahkan kejadian tersebut. Namun, dampak dari hukuman itu ternyata berpengaruh negatif bagi psikologis anaknya.
"Akibat kejadian itu, anaknya seperti trauma dan merasa ketakutan setiap melihat guru yang menghukumnya," ucapnya. (LHS)
Guru Hukum Siswa Paksa Buka Baju
Selasa, 20 Maret 2012 18:19 WIB