Pamekasan (Antara Bali) - Sebagian masyarakat Pamekasan, Madura, Jatim, memprotes kebijakan pemkab setempat yang memberikan izin pementasan hiburan di depan Masjid Agung As-Syuhada yang masuk kawasan Monumen Arek Lancor.
"Tidak seharusnya pementasan hiburan ditempatkan di depan masjid, apalagi pementasan musik yang penyanyinya tidak menutup aurat," kata salah seorang warga Pamekasan, Ahmad Efendi, Senin pagi.
Ia menjelaskan, kabupaten Pamekasan merupakan satu-satunya kabupaten di Madura yang telah mencanangkan gerakan pembangunan masyarakat Islami (Gerbang Salam).
Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir ini, berbagai bentuk pementasan musik, seperti musik dangdut telah dilarang, termasuk berbagai jenis hiburan tertutup, seperti karaoke.
"Sekarang kok malah pementasan hiburan diperbolehkan pentas di depan Masjid As-Syuhada," katanya mempertanyakan.(IGT)
Pementasan Hiburan Depan Masjid Diprotes
Senin, 19 Maret 2012 15:07 WIB