Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, meminta para pengelola dan stakeholder atau pemangku kepentingan yang bergerak di sektor tempat wisata yang ada di wilayah tersebut untuk berkomitmen dan berpartisipasi aktif dalam mengajukan permohonan verifikasi kepada tim verifikasi yang dibentuk pemerintah kabupaten setempat.
Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, di Mangupura, Jumat, mengatakan, hal tersebut harus dilakukan karena pihaknya membentuk tim verifikasi untuk melakukan kajian tentang kesiapan operasional usaha yang bergerak di berbagai sektor pada masa normal baru atau new normal diberlakukan.
"Jadi momentum ini kami gunakan untuk melakukan penataan berbagai sektor yang ada dengan melibatkan orang-orang yang berkompeten untuk melakukan penilaian dan kajian sehingga semua sektor usaha di Badung akan tersertifikasi secara baik," ujarnya.
Ia mengatakan, permintaan kepada pelaku usaha pariwisata untuk mengajukan verifikasi itu juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, terkait dengan adanya tim verifikasi di bidang sektor jasa perdagangan dan pariwisata yang melakukan analisa dan penilaian apakah stakeholder itu sudah siap atau belum untuk beroperasi di masa normal baru.
Baca juga: Buka pariwisata, Gubernur Bali lepas tur penerapan protokol tata kehidupan Normal Baru (video)
Menurutnya, tim verifikasi juga akan menilai apakah aturan yang ditetapkan khususnya terkait dengan protokol kesehatan pencegahan pandemi COVID-19 sudah dilakukan secara konsisten dan permanen di usahanya karena output dari tim verifikasi tersebut akan bersifat insidentil.
"Maksudnya, kalau di tengah jalan para pengelola tidak konsisten, maka surat hasil verifikasinya akan kami cabut dan kami tidak izinkan lagi untuk beroperasi," kata Wabup Suiasa.
Selain itu, Wabup Ketut Suiasa juga meminta para pengelola objek wisata agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mengantisipasi kemungkinan munculnya klaster baru COVID-19.
"Berkaitan dengan sudah dibukanya 14 sektor aktivitas masyarakat, kami juga sudah mengeluarkan surat edaran di berbagai sektor salah satunya di pariwisata dengan memberikan petunjuk dan pedoman dalam upaya menyiapkan sarana prasarana, standar prosedur operasi dalam pelaksanaan budaya hidup baru," ungkapnya.
Ia menambahkan, bidang ekonomi dan sektor pariwisata yang merupakan sektor unggulan di Kabupaten Badung sangat terkena dampak akibat terjadinya wabah COVID-19.
Oleh karena itu, untuk meringankan beban pelaku usaha pariwisata yang terdampak COVID-19, pihaknya juga sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.
Baca juga: Pariwisata Bali dalam "lampu kuning" Normal Baru
Sementara itu, Ketua DPD Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Bali, Inda Trimafo Yudha, mengatakan dibukanya objek wisata oleh pemerintah merupakan momentum yang sangat baik, untuk memulihkan sektor perekonomian yang sangat terdampak pandemi COVID-19.
"Kami selaku pengelola objek wisata juga akan terus menerapkan protokol kesehatan saat normal baru dan turut serta mendampingi pemerintah dalam implementasi penerapan new normal khususnya dalam penerapan protokol kesehatan yang ada di Daerah Tujuan Wisata (DTW)," katanya.