Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar sudah menerima seluruh (100 persen) anggaran dana hibah pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang keseluruhannya berjumlah Rp32,4 miliar dari APBD.
"Kami menerima dana transfer itu tiga tahap atau termin, yang terakhir kami terima itu tanggal 2 Juli lalu sebesar Rp19,4 miliar," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, di Denpasar, Kamis.
Dia mengemukakan untuk hibah tahap pertama sudah diterima pada Oktober 2019 sebesar Rp2,5 miliar, kemudian tahap kedua pada Januari 2020 sebesar Rp10,5 miliar.
"Sesuai dengan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari APBD, diatur ketentuan bahwa lima bulan sebelum pemungutan dan penghitungan suara, hibah harus sudah ditransfer seluruhnya, sehingga kami sudah menerima transfer sisanya sebesar Rp19,4 miliar," ujarnya.
Baca juga: KPU Denpasar perdalam materi "coklit" pemilih lewat TOT daring KPU
Hibah Pilkada 2020 yang diterima sebesar Rp32,4 miliar, tambah dia, peruntukannya sebesar 46 persen untuk honorarium penyelenggara dan 54 persen untuk pengadaan barang dan jasa.
Arsa Jaya merinci terkait dengan jumlah penyelenggara, untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Denpasar sebanyak 20 orang (4 kecamatan x 5 orang), kemudian untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 129 orang (43 desa/kelurahan x 3 orang).
Untuk jumlah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan menyesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang akan ditetapkan pada Oktober 2020. Di tiap TPS ada tujuh orang KPPS dan dua orang petugas ketertiban TPS.
"Jumlah TPS berdasarkan hasil pemetaan atau pencocokan dan penelitian sejauh ini sekitar 1.202 TPS," katanya.
Arsa Jaya mengatakan dengan sudah cairnya hibah Pilkada 2020 maka diharapkan prioritas pengadaan barang jasa untuk memastikan penyelenggara sehat sebelum bertugas dan menggunakan APD saat bertugas, serta setiap kegiatan mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Ratusan PPDP Pilkada 2020 di Denpasar jalani tes cepat COVID-19
Dengan kelengkapan dan SOP dan APD, dia berharap masyarakat dapat leluasa menerima petugas saat pencocokan dan penelitian.
"Harapan kami, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar 2020 dapat terlaksana dengan sukses, aman, tertib, sehat dan selamat serta berintegritas," katanya.
Kota Denpasar menjadi satu dari enam kabupaten/kota di Provinsi Bali yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020, sedangkan lima kabupaten lainnya yakni Kabupaten Badung, Jembrana, Tabanan, Karangasem dan Bangli.
KPU Denpasar: anggaran Pilkada 2020 dari APBD telah cair 100 persen
Kamis, 9 Juli 2020 15:02 WIB