Padang (Antara Bali) - Rencana pemerintah menyatukan zona waktu di Indonesia tidak akan mengganggu jadwal shalat, karena acuan menetapkan jadwal ibadah lima waktu merujuk pada posisi matahari dan bukan satuan jam.
Menurut anggota Badan Hisab dan Rukyat Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat Firdaus AN, Kamis, yang perlu dilakukan ketika zona waktu disatukan adalah menjadwal ulang ketepatan saat shalat dengan satuan waktu yang berlaku.
Mungkin pada awal penerapannya masyarakat akan butuh penyesuaian karena selama ini sudah terbiasa dengan jadwal Shalat yang telah ada, kata dia.
Namun sebelum hal itu diterapkan harus ada upaya sosialisasi secara luas agar masyarakat tidak menjadi bingung dan dapat menyesuaikan dengan satuan waktu yang baru, tambahnya.(*/T007)