Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Bank Dunia telah menaikkan peringkat Indonesia dari negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country) menjadi negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income country).
Menurut Luhut, dirinya cukup terkejut dengan kenaikan peringkat itu lantaran dilakukan di tengah kondisi pandemi yang memprihatinkan seperti saat ini
"Saya ingin juga sampaikan berita baik untuk kita bahwa Indonesia ini diumumkan oleh World Bank telah naik dari lower middle income country menjadi upper middle income country. Saya juga cukup kaget melihat ini, karena diumumkan pada saat seperti ini," katanya dalam peluncuran kampanye #SemuanyaAdaDisini secara virtual, Rabu.
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga mengatakan melepaskan diri dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap jadi salah satu tantangan perekonomian Indonesia ke depan.
Ia menyebut hanya sedikit negara yang berhasil lolos dari jebakan middle income yaitu Singapura, Jepang, dan Korea Selatan. Oleh karena itu, Indonesia harus memperhatikan sejumlah masalah terkait dengan produktivitas, daya saing, dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Meski disebut jadi kabar baik, kenaikan peringkat Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke atas sudah terjadi sejak setahun belakangan.
Pada 2019 lalu Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan rata-rata pendapatan orang Indonesia per tahun atau pendapatan per kapita mencapai 3.927 dolar AS atau sekitar Rp56 juta pada tahun 2018, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 3.876 dollar AS atau Rp51,9 juta per tahun.
Kenaikan pendapatan per kapita itu mengantarkan Indonesia naik peringkat ke kelompok negara berpendapatan menengah ke atas versi Bank Dunia.
Kendati demikian butuh 23 tahun bagi Indonesia untuk naik peringkat dari negara berpendapatan menengah ke bawah menjadi negara berpendapatan menengah ke atas.
Berdasarkan klasifikasi Bank Dunia, kelas lower middle income country merupakan negara dengan pendapatan nasional bruto sekitar 996 dolar AS hingga 3.896 dolar AS per kapita.
Sementara kelas upper middle income country berpendapatan 3.896 dolar AS hingga 12.055 dolar AS per kapita.