Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin dari 4,5 persen menjadi 4,25 persen setelah melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17-18 Juni 2020.
“Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pemulihan ekonomi nasional di era COVID-19,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo ketika mengumumkan hasil RDG di Jakarta, Kamis.
Bank sentral juga menurunkan suku bunga lainnya masing-masing sebesar 25 basis poin yakni Deposit Facility menjadi 3,5 persen dari sebelumnya 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility menjadi 5 persen dari sebelumnya 5,25 persen.
BI, lanjut dia, tetap melihat ruang penurunan suku bunga acuan seiring dengan rendahnya tekanan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal termasuk rendahnya defisit transaksi berjalan serta mendorong pertumbuhan ekonomi lebih lanjut.
Keputusan menurunkan suku bunga acuan ini setelah bank sentral mencermati perkembangan terkini bidang ekonomi dan keuangan termasuk COVID-19 di berbagai negara dan termasuk di Indonesia.
Perry menyebutkan ketidakpastian pasar global menurun seiring penyebaran COVID-19 yang melandai yang mendorong kegiatan ekonomi di sejumlah negara.
Sedangkan di dalam negeri, tekanan terhadap perekonomian domestik mulai berkurang terlihat dari kontraksi ekspor yang terlihat tidak sedalam dari perkiraan sebelumnya salah satunya peningkatan permintaan dari China.
“Beberapa indikator permintaan domestik juga mengindikasikan di level rendah dan memasuki tahapan pemulihan seperti tercermin dari penjualan ritel, semen, PMI (manufaktur) dan ekspektasi konsumen lebih baik dari capaian bulan sebelumnya,” katanya.