Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden atau KSP mengimbau agar masyarakat menjalankan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap protokol-protokol kesehatan dalam rangka mencegah kembalinya gelombang kedua pandemi COVID-19.
"Yang paling penting di masa new normal adalah kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian dalam diskusi daring di Jakata, Sabtu.
Artinya, lanjut dia, harus ada pengawasan, sosialisasi, penegakan, aturan karena tidak mudah untuk mendisiplinkan masyarakat.
Dalam kondisi normal kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan sekarang dan tidak pernah atau jarang dilakukan antara lain menggunakan masker, cuci tangan secara konsisten, tidak melakukan kontak fisik.
Hal-hal semacam itu, kata dia, dalam kondisi normal suka diabaikan, namun sekarang di masa tatanan normal baru harus menjadi kebiasaan dan kebudayaan yang menjadi bagian dari keseharian masyarakat.
"Ini saya kira menjadi penting karena tanpa ada kepatuhan dan kedisiplinan, pengawasan serta penegakan dari pemerintah pusat dan daerah secara bersama-sama, dikhawatirkan Indonesia bisa masuk ke gelombang kedua COVID-19," ujar Tenaga Ahli Utama KSP tersebut.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengharapkan tingkat penyebaran COVID-19 terus menurun di Tanah Air dengan upaya mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan seperti yang diatur dalam pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Presiden mengatakan bahwa kemampuan penularan COVID-19 yang diukur dari Reproduction Number (RO) di beberapa provinsi di Indonesia telah menurun ke bawah 1.
Presiden akan mengerahkan TNI dan Polri secara lebih masif untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Presiden mengatakan bahwa pendisiplinan protokol kesehatan dengan pengerahan aparat TNI dan Polri ini dijalankan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB. Dia meyakini pendisiplinan protokol kesehatan yang melibatkan aparat TNI dan Polri di titik-titik kerumunan akan memutus mata rantai penularan COVID-19.