Denpasar (ANTARA) - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Bali, bekerja sama dengan Dinas Pertanian setempat membagikan bantuan bibit cabai kepada masyarakat serangkaian pemanfaatan lahan pekarangan untuk tercapaiannya lumbung pangan keluarga.
Ketua TP PKK Kota Denpasar, Selly Dharmawijaya Mantra di Denpasar, Kamis, mengatakan dengan adanya inovasi seperti ini tentu sangat membantu Pemkot Denpasar, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang berada di pekarangan secara maksimal.
"Kami mendorong semua masyarakat melakukan gerakan pemanfaatan pekarangan rumah untuk ditanami sayuran untuk kebutuhan hidup, sebab dalam pandemi COVID-19 ini semua sektor pasti mengalami guncangan terutama dalam perekonomian," katanya.
Baca juga: Tim PKK Denpasar pantau dan adminstrasi program kerja di lapangan
Ia mengatakan dengan adanya sistem pemanfaatan lahan pekarangan ini Pemerintah Kota Denpasar berupaya membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan, minimal dapat mengurangi pengeluaran belanja untuk kebutuhan dapur.
Sementara itu, Kepala Bidang Pangan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, Astriwati mengatakan kegiatan ini dalam rangka pemanfaatan lahan pekarangan untuk tercapainya lumbung pangan keluarga sehingga memenuhi konsumsi keluarga.
"Kali ini kami membagikan sebanyak 800 bibit pohon cabai yang nanti akan dialokasikan di Desa Sumerta Kelod dan Desa Padangsambian Kelod. Selanjutnya bibit cabai ini akan dibagikan oleh kelompok PKK desa dan kelurahan setempat," ujarnya.
Baca juga: PKK Denpasar ajak masyarakat lakukan kegiatan positif hadapi pandemi COVID-19
Ia berharap agar masyarakat Kota Denpasar dapat memanfaatkan dengan baik lahan yang ada di pekarangan secara maksimal untuk memenuhi konsumsi pangan keluarga serta dapat mengurangi pengeluaran belanja di masa pandemi COVID-19.
"Kami berharap tanaman cabai ini agar tumbuh di pekarangan warga, sehingga nantinya bermanfaat untuk meringankan beban ekonomi, terutama untuk bumbu dapur," ucapnya.
PKK Denpasar bagikan bibit cabai untuk lahan pekarangan masyarakat
Kamis, 4 Juni 2020 17:56 WIB