Denpasar (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, Bali terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan dalam memberantas pandemi COVID-19.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, di Denpasar, Rabu, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat hingga warga di tingkat desa, kelurahan hingga ke banjar (dusun).
"Kami bersama tim gotong-royong hingga ke desa dan kelurahan telah melakukan sosialisasi protokol kesehatan COVID-19. Langkah ini akan terus genjar dilakukan kepada masyarakat, sehingga diharapkan cepat virus corona ini hilang dari bumi," katanya.
Baca juga: Seorang pedagang di Denpasar dinyatakan positif COVID-19
Sementara itu, Lurah Dangin Puri, Kota Denpasar, I Gusti Agung Gede Okariawan mengatakan pihaknya yang terdiri dari pemerintah kelurahan, Polmas, Babinsa dan bersinergi dengan Satgas Lingkungan Kayumas Kelod yang terdiri dari Kepala Lingkungan (Kaling), Kelihan Adat dan Pecalang menggelar sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non-permanen pada Selasa (2/6).
Ia mengatakan wilayah lingkungan Kayumas Kelod dipilih karena merupakan wilayah terluas dan terpadat di kelurahan Dangin Puri, Denpasar. Karena itu perlu dilakukan sosialisasi bahaya pandemi COVID-19, termasuk mendata penduduk non-permanen.
"Tentu saja dalam kegiatan ini kami menugaskan staf ke lapangan terkait sosialisasi dan kegiatan pendataan penduduk non permanen sekaligus sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di sekitar wilayah kami tentang bagaimana menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19," katanya.
Baca juga: Kantor Pemkot Denpasar mulai terapkan "Normal Baru" untuk pelayanan masyarakat
Dia berharapkan para pedagang memakai masker, hand sanitizer, penyemprotan disinfektan dan menerapkan psychal distancing (menjaga jarak) dan pembatasan jam operasional toko atau warung maksimal pukul 21.00 Wita, ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Okariawan, bahwa dari hasil pendataan penduduk non-permanen di wilayahnya, menyasar penduduk yang baru datang dari luar daerah.
"Hasilnya ditemukan ada dua yang baru datang dari luar daerah, namun sudah taat aturan dengan membawa persyaratan lengkap seperti hasil nonreaktif tes cepat (rapid test), namun sebagai langkah antisipasi tetap diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri," katanya.
Baca juga: Pemkot Denpasar tes lanjutan COVID-19 kepada 71 pekerja migran
Dewa Gede Rai menambahkan kasus COVID-19 di Kota Denpasar sebanyak 99 kasus positif. Rinciannya adalah 62 orang sembuh, dua orang meninggal dunia, dan 35 orang masih dalam perawatan.
Hasil penelusuran tim gugus tugas di Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status OTG 650 kasus, namun 331 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri, sehingga tersisa 319 OTG.
Termasuk juga data ODP secara akumulatif tercatat 309 kasus, tapi sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 258, sehingga masih tersisa 51 ODP. Dan PDP secara akumulatif sebanyak 82 kasus, namun 25 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani tes lanjutan (swab test) sehingga tersisa 57 orang yang berstatus PDP.