Denpasar (Antara Bali) - Akademisi dari Universitas Warmadewa Drs I Made Suantina MSi mengharapkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu Legislatif dapat diselesaikan tepat waktu agar kesiapan dari penyelenggara dan peserta hajatan politik tersebut menjadi lebih matang.
"Pansus DPR harus bekerja lebih giat dan jangan mandeg. Meskipun sejauh ini masih ada butir-butir penting dalam RUU yang belum disetujui bersama, ketidaksepakatan bisa diselesaikan dengan cara politik, dengan lobi-lobi politik," kata Suantina yang mengajar di FISIPOL Universitas Warmadewa itu, di Denpasar, Senin.
Menurut dia, berbekal pengalaman pemilu yang sudah-sudah, seringkali mulai dari penyelenggara, peserta hingga pengawas pemilu menjadi kelabakan karena keterlambatan penyelesaian regulasi kepemiluan.
"Penyebab keterlambatan paling tidak disebabkan dua hal pokok yakni untuk mengakomodasi kepentingan partai penguasa dan menjadi proyek DPR," ujar Suantina yang juga menjadi presenter di sejumlah stasiun televisi di Bali itu.
Keterlambatan penyelesaian regulasi, ucap dia, juga berdampak pada penyusunan anggaran yang menjadi tergesa-gesa dan berpengaruh terhadap kelancaran pelaksanaan pemilu.(LHS)