Jakarta (Antara Bali) - Penyidik pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung berhasil menyita 17 unit truk berbagai merek milik tersangka kepemilikkan rekening gendut, DW.
"Tim penyidik tadi malam telah berhasil melakukan penyitaan terhadap barang-brang milik DW, yaitu 17 unit truk," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Togarisman, di Jakarta, Kamis.
Adi Togarisman mengatakan barang bukti tersebut, saat ini masih dalam proses penyitaan dan dititipkan di Rumah Barang Sitaan Negara.
Ia menambahkan pihaknya akan menghitung total barang sitaan tersebut. Nanti kami hitung dahulu secara total," katanya.
Sebelumnya, mantan karyawan Direktorat Jenderal Pajak yang menjadi tersangka kepemilikan rekening gendut, DW, Kamis diperiksa penyidik pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.(*/M038/T007)