Denpasar (ANTARA) - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali menerima dan menyediakan layanan pengaduan terkait pengawasan dan perlindungan anak di Bali secara online (daring).
“Mengingat bahwa kondisi penyebaran virus COVID - 19 yang masih terjadi sehingga sementara waktu KPPAD BALI tidak menerima pengaduan langsung dan audiensi, maka untuk pengaduan masyarakat bisa dilakukan secara online dengan mengisi form online, dan kami juga membuat link pengaduan secara online,” kata Komisioner KPPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini, usai dihubungi di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan bahwa dalam hal anak dan saat kondisi darurat maka disarankan agar segera melakukan pelaporan ke instansi yang berwenang.
Jika menemukan kesulitan, untuk menempuh prosedur dalam mengisi formulir online, yaitu sebelumnya dapat menghubungi nomor WhatsApp dan juga melalui email resmi KPPAD Bali.
Adapun tahapan dalam formulir tersebut, pertama-pertama akan mengisi identitas terlebih dulu, kemudian memilih kasus atau masalah yang dilaporkan, mengisi identitas anak, menjelaskan kronologi masalah, menjelaskan waktu pelaporan apabila masalah pernah dilaporkan kepada instansi lain, menjelaskan tindak lanjut atau perkembangan pelaporan sebelumnya (jika ada) dan menyertakan dokumen pendukung.
Sementara itu, Yastini menjelaskan bahwa sebelum adanya masa pandemi ini kasus anak yang melakukan tindak pidana (ABH) cukup banyak dan korban anak lebih banyak pada kekerasan seksual.
Tercatat sampai bulan Maret 2020 ada 70 anak yang berhadapan dengan hukum baik korban maupun pelaku tindak pidana. Yastini menjelaskan dari 70 itu 37 anak diantaranya menjadi pelaku dan 33 anak lainnya menjadi korban.
Kata dia, korban yang paling banyak adalah dari kasus kekerasan seksual yaitu 31 persen sedangkan untuk anak yang menjadi pelaku tindak pidana jambret, geng begal di jalanan sebanyak 20 persen dan pengrusakkan 14 persen, serta pencurian 11 persen.
“Sejauh ini laporan kekerasan terhadap anak ke KPPAD di masa pandemi COVID-19 ini belum ada. Kasus kekerasan anak yang masih dalam pengawasan kami saat ini lebih banyak yang dilaporkan sebelum masa COVID-19,”jelasnya.
Pihaknya juga akan mendata dan mencatat laporan dari setiap kabupaten/kota di Bali, maka setelah ada laporan dari kabupaten/kota tersebut, pihaknya bisa melihat kecenderungan kasus menurun atau meningkat.