Denpasar (Antara Bali) - Kalangan DPRD Kota Denpasar mendesak pemerintah kota setempat untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB) bagi perluasan tempat karaoke Blue Eyes dan Hotel Harrads.
"Jangan sampai kota kita ini menjadi surga bagi pengusaha besar dan orang-orang kuat, tapi menjadi neraka bagi orang kecil akibat ketidaktegasan penerapan perizinan," kata anggota Komisi C DPRD Denpasar, Anak Agung Ngurah Susruta Putra, Rabu.
Pelanggaran pembangunan karaoke Blue Eyes, kata dia, sudah sangat keterlaluan. Karena pemkot sudah tahu kalau usaha tersebut menunggak pajak dan tidak memiliki izin pendirian perluasan bangunan, namun tetap saja ditoleransi. Sedangkan kalau yang membangun rakyat kecil langsung diberangus.
"Coba kalau rakyat kecil, belum mendirikan bangunan saja peralatan cangkul dan lainnya diambil. Begitu juga pedagang kaki lima (PKL) rombongnya semua diangkut. Nah, sekarang kalau yang melanggar pengusaha gimana? Jangan gitu dong. Harus adil ngak boleh pilih kasih," kata politisi Partai Demokrat itu.(I020/T007)