Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali, membutuhkan dana Rp100 miliar lebih untuk menanggulangi dampak COVID-19, yakni mencakup empat bidang dengan alokasi anggaran terbesar dalam bidang kesehatan dan jaringan pengamanan sosial.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti melalui video teleconference di Tabanan, Bali, Selasa, mengatakan, fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan yakni memastikan keamanan sosial masyarakat dan memberikan fasilitas terbaik bagi para tenaga medis.
"Terkait dengan kebutuhan penanggulangan dampak COVID-19, kami membutuhkan dana Rp100 miliar lebih untuk empat bidang, dengan prioritas di dua bidang, yaitu kesehatan dan jaringan pengamanan sosial," ujar Bupati Eka.
Baca juga: Bupati Tabanan: cadangan pangan cukup
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wiratmaja membenarkan adanya anggaran khusus tersebut.
"Kebutuhan anggaran dalam bidang kesehatan sekitar Rp23 miliar, bidang ekonomi sekitar Rp3 miliar, bidang jaringan pengamanan sosial Rp78 miliar dan bidang penunjang Rp1 miliar," ujar Wiratmaja.
Ia menjelaskan prioritas utama dalam anggaran tersebut adalah pada bidang kesehatan.
"Secara paralel kami akan membangun ketahanan ekonomi masyarakat dengan beberapa kebijakan, antara lain keluarga petani (family farming), menjamin kelangsungan produksi pertanian dari hulu sampai hilir yaitu menjamin ketersediaan benih, pupuk, obat-obatan, sampai pemdampingin oleh para penyuluh," katanya.
Baca juga: Bupati Tabanan minta Perusda atasi kelangkaan APD
Terkait dengan pemenuhan kebutuhan dari anggaran tersebut, Ida Bagus Wiratmaja mengatakan, saat ini dana yang siap digunakan sudah 50 persen dari total kebutuhan.
"Saat ini dana tersedia sudah sekitar Rp50 miliar dan kami sedang berupaya memenuhi kekurangannya sesuai dengan hasil rapat dengan Ibu Bupati Eka," ucapnya.
Adapun rincian anggaran bidang kesehatan Pemkab Tabanan senilai Rp23 miliar dengan alokasi pada persiapan rumah sakit darurat Covid-19 dengan anggaran Rp9,9 miliar. Kemudian pemberian intensif bagi tenaga medis yang terlibat dalam pencegahan dan penanggulangan COVID-19 sebesar Rp6,6 miliar serta persiapan rumah singgah bagi tenaga medis dan pekerja migran sebesar Rp2,1 miliar.