Pememerintah Kota Denpasar, Bali mempersiapkan dan merancang penerapan lumbung pangan dan strategi perlindungan sosial dalam upaya mengantisipasi wabah COVID-19.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai yang juga selaku juru bicara Satgas COVID-19 Kota Denpasar, Kamis, menjelaskan bahwa secara umum kebijakan yang ditempuh pemerintah kota telah maksimal dan sesuai dengan kondisi saat ini dan merupakan langkah yang paling maksimal.
"Ini sebagai upaya menjamin keberlangsungan serta memberikan kepastian ketersediaan pangan telah merancang kebijakan khusus, jika nanti terjadi keputusan karantina wilayah, atau pembatasan sosial berskala besar dan kebijakan lainnya yang mewajibkan pemerintah memberikan jaminan akan sandang, pangan dan papan," ujarnya.
Dewa Rai menjelaskan bahwa lumbung pangan ini merupakan wujud sinergi beberapa OPD Pemerintah Kota Denpasar ikut dalam menciptakan ketersediaan pangan yang mumpuni bagi masyarakat terdampak yang kurang mampu. Nantinya OPD terkait memiliki tugas masing-masing untuk mendukung ketersediaan pangan sampai pada distribusi terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Dewa Rai, menjelaskan sejumlah OPD sudah siap bergerak, antara lain Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan yang bertugas menjaga stabilitas dan alternatif pangan, Dinas Perhubungan memastikan kelancaran distribusi dan jalur distribusi, Dinas Pertanian memacu peningkatan produksi pertanian lokal, Satpol PP, Kesbangpol dan aparat memastikan keamanan dan ketertiban selama proses distribusi serta keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Selanjutnya Bagian Kerja sama menggalang Kemitraan dan Tanggung Jawab Sosial (CSR) dengan pihak perusahaan swasta, Dinas Perindag mengawal perekonomian dan pangan, Dinas Sosial dan DMPD melaksanakan validasi data, merancang kebutuhan anggaran, dan kecamatan serta pemerintah desa dan kelurahan memvalidasi data masyarakat terdampak dan mendistribusikan bantuan.
Selain itu juga turut dirancang Strategi Perlindungan Sosial dengan melibatkan beberapa OPD terkait. Seperti Dinas Ketenagakerjaan dengan program bursa kerja, kartu pra-kerja, wirausaha muda Denpasar, pelatihan dan sertifikasi rofesi, dan pelatihan online. Dinas Sosial dengan bantuan sosial berupa sembako kepada 3.058 kelompok penerima manfaat termasuk ODP dan PDP yang kurang mampu dengan metode jemput bola menggunakan e-waroeng.
Rencana juga diterapkan bantuan Sosial sebesar Rp150 ribu per hari bagi masyarakat kurang mampu yang terjangkit COVID-19. Selain itu, perlindungan anak dengan keringanan membayar SPP serta kebijakan tanpa drop out (DO), pengendalian inflasi, keringanan kredit, serta menjaga daya beli dan stabilitas perekonomian.
"Tentunya upaya ini merupakan komitmen besar wali kota dan wakilnya guna menjamin kebutuhan dasar masyarakat jika nantinya kemungkinan terburuk harus kita hadapi bersama, namun demikian kami berharap seluruh masyarakat selalu mengikuti arahan pemerintah dan meningkatkan kewaspadaan, dan semoga wabah COVID-19 ini segera berlalu," kata Dewa Rai.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai yang juga selaku juru bicara Satgas COVID-19 Kota Denpasar, Kamis, menjelaskan bahwa secara umum kebijakan yang ditempuh pemerintah kota telah maksimal dan sesuai dengan kondisi saat ini dan merupakan langkah yang paling maksimal.
"Ini sebagai upaya menjamin keberlangsungan serta memberikan kepastian ketersediaan pangan telah merancang kebijakan khusus, jika nanti terjadi keputusan karantina wilayah, atau pembatasan sosial berskala besar dan kebijakan lainnya yang mewajibkan pemerintah memberikan jaminan akan sandang, pangan dan papan," ujarnya.
Dewa Rai menjelaskan bahwa lumbung pangan ini merupakan wujud sinergi beberapa OPD Pemerintah Kota Denpasar ikut dalam menciptakan ketersediaan pangan yang mumpuni bagi masyarakat terdampak yang kurang mampu. Nantinya OPD terkait memiliki tugas masing-masing untuk mendukung ketersediaan pangan sampai pada distribusi terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Dewa Rai, menjelaskan sejumlah OPD sudah siap bergerak, antara lain Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan yang bertugas menjaga stabilitas dan alternatif pangan, Dinas Perhubungan memastikan kelancaran distribusi dan jalur distribusi, Dinas Pertanian memacu peningkatan produksi pertanian lokal, Satpol PP, Kesbangpol dan aparat memastikan keamanan dan ketertiban selama proses distribusi serta keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Selanjutnya Bagian Kerja sama menggalang Kemitraan dan Tanggung Jawab Sosial (CSR) dengan pihak perusahaan swasta, Dinas Perindag mengawal perekonomian dan pangan, Dinas Sosial dan DMPD melaksanakan validasi data, merancang kebutuhan anggaran, dan kecamatan serta pemerintah desa dan kelurahan memvalidasi data masyarakat terdampak dan mendistribusikan bantuan.
Selain itu juga turut dirancang Strategi Perlindungan Sosial dengan melibatkan beberapa OPD terkait. Seperti Dinas Ketenagakerjaan dengan program bursa kerja, kartu pra-kerja, wirausaha muda Denpasar, pelatihan dan sertifikasi rofesi, dan pelatihan online. Dinas Sosial dengan bantuan sosial berupa sembako kepada 3.058 kelompok penerima manfaat termasuk ODP dan PDP yang kurang mampu dengan metode jemput bola menggunakan e-waroeng.
Rencana juga diterapkan bantuan Sosial sebesar Rp150 ribu per hari bagi masyarakat kurang mampu yang terjangkit COVID-19. Selain itu, perlindungan anak dengan keringanan membayar SPP serta kebijakan tanpa drop out (DO), pengendalian inflasi, keringanan kredit, serta menjaga daya beli dan stabilitas perekonomian.
"Tentunya upaya ini merupakan komitmen besar wali kota dan wakilnya guna menjamin kebutuhan dasar masyarakat jika nantinya kemungkinan terburuk harus kita hadapi bersama, namun demikian kami berharap seluruh masyarakat selalu mengikuti arahan pemerintah dan meningkatkan kewaspadaan, dan semoga wabah COVID-19 ini segera berlalu," kata Dewa Rai.