• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Kamis, 5 Februari 2026
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menkomdigi jelaskan peran strategis ANTARA dalam komunikasi publik pemerintah

      Menkomdigi jelaskan peran strategis ANTARA dalam komunikasi publik pemerintah

      Rabu, 4 Februari 2026 20:07

      Menkomdigi tegaskan humas pemerintah penentu reputasi negara

      Menkomdigi tegaskan humas pemerintah penentu reputasi negara

      Rabu, 4 Februari 2026 17:03

      KSP dukung LKBN ANTARA jadi ekosistem narasi utama Pemerintah

      KSP dukung LKBN ANTARA jadi ekosistem narasi utama Pemerintah

      Selasa, 3 Februari 2026 18:30

      Prabowo saat buka Rakornas: Rakyat dambakan pemimpin jujur dan adil

      Prabowo saat buka Rakornas: Rakyat dambakan pemimpin jujur dan adil

      Senin, 2 Februari 2026 13:03

      Usai dari Swiss, Prabowo terbang ke Paris dan dijamu Macron di Istana lyse

      Usai dari Swiss, Prabowo terbang ke Paris dan dijamu Macron di Istana lyse

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:27

  • Updates
    • Gibran apresiasi langkah Koster tangani sampah pantai

      Gibran apresiasi langkah Koster tangani sampah pantai

      Rabu, 4 Februari 2026 17:26

      482.868 ekor HPR termasuk anjing di Bali sudah divaksinasi rabies

      482.868 ekor HPR termasuk anjing di Bali sudah divaksinasi rabies

      Rabu, 4 Februari 2026 15:54

      Prabowo soroti sampah di Bali, minta Pemda libatkan pelajar

      Prabowo soroti sampah di Bali, minta Pemda libatkan pelajar

      Selasa, 3 Februari 2026 7:36

      BGN atur bahan baku MBG jelang Ramadhan

      BGN atur bahan baku MBG jelang Ramadhan

      Senin, 2 Februari 2026 20:56

      Gunung Semeru kembali erupsi, tinggi letusan 1 kilometer

      Gunung Semeru kembali erupsi, tinggi letusan 1 kilometer

      Jumat, 30 Januari 2026 8:56

  • Ekonomi
    • Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kamis ini stagnan

      Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kamis ini stagnan

      Kamis, 5 Februari 2026 8:04

      Penggagas Bandara Bali Utara gandeng Korsel siapkan ekosistem digital

      Penggagas Bandara Bali Utara gandeng Korsel siapkan ekosistem digital

      Rabu, 4 Februari 2026 23:45

      ITDC tingkatkan kapasitas pedagang pantai Nusa Dua Bali

      ITDC tingkatkan kapasitas pedagang pantai Nusa Dua Bali

      Rabu, 4 Februari 2026 21:23

      Distan Pangan bantah produksi padi Bali sepanjang 2025 turun

      Distan Pangan bantah produksi padi Bali sepanjang 2025 turun

      Rabu, 4 Februari 2026 18:47

      TPID Bali intensifkan operasi pasar di triwulan I-2026 antisipasi lonjakan inflasi

      TPID Bali intensifkan operasi pasar di triwulan I-2026 antisipasi lonjakan inflasi

      Rabu, 4 Februari 2026 12:09

  • Humaniora
    • Pemkab Badung jaga kebersihan pesisir secara berkelanjutan

      Pemkab Badung jaga kebersihan pesisir secara berkelanjutan

      Rabu, 4 Februari 2026 21:44

      Disdikpora optimalkan penggunaan kibor aksara Bali

      Disdikpora optimalkan penggunaan kibor aksara Bali

      Rabu, 4 Februari 2026 21:29

      BPBD Gianyar edukasi warga soal ketahanan iklim

      BPBD Gianyar edukasi warga soal ketahanan iklim

      Rabu, 4 Februari 2026 18:42

      Polres Jembrana bersihkan sampah di pantai dukung gerakan ASRI

      Polres Jembrana bersihkan sampah di pantai dukung gerakan ASRI

      Rabu, 4 Februari 2026 18:40

      Anak laki-laki usia 11 tahun mulai terima vaksin HPV pada 2027

      Anak laki-laki usia 11 tahun mulai terima vaksin HPV pada 2027

      Rabu, 4 Februari 2026 15:59

  • Pariwisata
    • Bali hits a record of 6.95 million foreign tourist arrivals in 2025

      Bali hits a record of 6.95 million foreign tourist arrivals in 2025

      Selasa, 3 Februari 2026 7:29

      BPS catat wisman ke Bali sepanjang 2025 tembus 6,95 juta

      BPS catat wisman ke Bali sepanjang 2025 tembus 6,95 juta

      Selasa, 3 Februari 2026 6:52

      Menengok desa wisata tetangga Bali, Desa Kemiren Banyuwangi

      Menengok desa wisata tetangga Bali, Desa Kemiren Banyuwangi

      Senin, 2 Februari 2026 7:15

      Pemprov Bali perkuat kerja sama pariwisata dengan Inggris

      Pemprov Bali perkuat kerja sama pariwisata dengan Inggris

      Sabtu, 31 Januari 2026 14:34

      Kemenpar: Kami tunggu kebijakan Kemenkes soal Nipah sebelum ambil langkah

      Kemenpar: Kami tunggu kebijakan Kemenkes soal Nipah sebelum ambil langkah

      Jumat, 30 Januari 2026 15:09

  • Fokus Hoax
    • Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Senin, 12 Januari 2026 7:25

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

  • Olahraga
    • Keributan massal, Chelsea dan West Ham kena semprot FA

      Keributan massal, Chelsea dan West Ham kena semprot FA

      Kamis, 5 Februari 2026 8:02

      Manchester City melaju ke final Piala Liga usai kalahkan Newcastle 3-1

      Manchester City melaju ke final Piala Liga usai kalahkan Newcastle 3-1

      Kamis, 5 Februari 2026 7:56

      Barcelona melaju ke semifinal Piala Raja usai kalahkan Albacete 2-1

      Barcelona melaju ke semifinal Piala Raja usai kalahkan Albacete 2-1

      Rabu, 4 Februari 2026 7:54

      Arsenal tembus final Piala Liga Inggris usai tekuk Chelsea

      Arsenal tembus final Piala Liga Inggris usai tekuk Chelsea

      Rabu, 4 Februari 2026 7:51

      Maarten Paes gabung dengan Ajax Amsterdam

      Maarten Paes gabung dengan Ajax Amsterdam

      Selasa, 3 Februari 2026 7:31

  • Taksu
    • Jadwal Sidang Isbat awal Ramadhan pada 17 Februari 2026

      Jadwal Sidang Isbat awal Ramadhan pada 17 Februari 2026

      Kamis, 29 Januari 2026 15:31

      PHDI pastikan legalitas usai menang gugatan ke-10

      PHDI pastikan legalitas usai menang gugatan ke-10

      Minggu, 25 Januari 2026 13:59

      Tokoh lintas agama di Bali berdoa untuk Nusantara

      Tokoh lintas agama di Bali berdoa untuk Nusantara

      Minggu, 18 Januari 2026 13:27

      Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Kamis, 15 Januari 2026 9:40

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Jumat, 9 Januari 2026 20:44

  • Artikel
    • Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Selasa, 20 Januari 2026 15:54

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

  • Seni dan Hiburan
    • Cakra Khan dan Chrisye kolaborasi lagu "Ketika Tangan dan Kaki Berkata"

      Cakra Khan dan Chrisye kolaborasi lagu "Ketika Tangan dan Kaki Berkata"

      Rabu, 4 Februari 2026 19:23

      The Devil Wears Prada bakal tayang mulai April 2026

      The Devil Wears Prada bakal tayang mulai April 2026

      Selasa, 3 Februari 2026 7:19

      Padi Reborn bawa nostalgia di konser Dua Delapan

      Padi Reborn bawa nostalgia di konser Dua Delapan

      Minggu, 1 Februari 2026 7:22

      Polisi selidiki asal "whip pink" di apartemen Lula Lahfah

      Polisi selidiki asal "whip pink" di apartemen Lula Lahfah

      Sabtu, 31 Januari 2026 8:02

      Lisa Blackpink syuting di Kota Tua Jakarta, polisi rekayasa lalu lintas

      Lisa Blackpink syuting di Kota Tua Jakarta, polisi rekayasa lalu lintas

      Kamis, 29 Januari 2026 19:38

  • Foto
    • Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Minggu, 28 Desember 2025 9:32

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Sabtu, 27 Desember 2025 21:53

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

  • Video
    • Gerak cepat lintas sektor di Bali tangani sampah di kawasan pantai

      Gerak cepat lintas sektor di Bali tangani sampah di kawasan pantai

      Rabu, 4 Februari 2026 19:22

      DPRD Bali inspeksi sejumlah area KEK Kura-Kura Bali di Pulau Serangan

      DPRD Bali inspeksi sejumlah area KEK Kura-Kura Bali di Pulau Serangan

      Selasa, 3 Februari 2026 0:15

      Tiga WN Australia dituntut belasan tahun penjara atas kasus penembakan

      Tiga WN Australia dituntut belasan tahun penjara atas kasus penembakan

      Senin, 2 Februari 2026 22:51

      Pemerintah tegaskan strategi nasional perlindungan laut dan pesisir

      Pemerintah tegaskan strategi nasional perlindungan laut dan pesisir

      Sabtu, 31 Januari 2026 20:09

      Pertemuan CSA ke-30, jaga sumber daya tuna di Samudera Hindia

      Pertemuan CSA ke-30, jaga sumber daya tuna di Samudera Hindia

      Jumat, 30 Januari 2026 23:17

  • English

Koster: RUU Provinsi Bali bukan bentuk daerah otsus

Sabtu, 8 Februari 2020 6:01 WIB

Koster: RUU Provinsi Bali bukan bentuk daerah otsus

Gubernur Bali Wayan Koster saat menyerahkan draf RUU Provinsi Bali kepada Badan Legislasi DPR RI (Antaranews Bali/Dok Pemprov Bali/2020)

Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa pengajuan pembahasan RUU Provinsi Bali ke DPR RI bukan untuk membentuk daerah otonomi khusus, melainkan untuk memperkuat otonomi di tingkat kabupaten/kota.

"Otonomi tetap di tingkat kabupaten/kota, dan melalui RUU Provinsi Bali, kami harapkan justru ketimpangan kabupaten/kota di Bali segera teratasi," kata Koster saat menemui Badan Legislasi DPR RI untuk melakukan presentasi RUU Provinsi Bali, di Jakarta, Jumat.

Koster, dalam siaran persnya yang diterima ANTARA di Denpasar, mengemukakan tujuannya mendatangi Badan Legislasi DPR RI untuk mempercepat meloloskan RUU Provinsi Bali.

Baca juga: Ketua DPR dukung RUU Provinsi Bali
Baca juga: Gubernur lobi Mendagri-Menkumham untuk golkan RUU Provinsi Bali

Sebelumnya Gubernur Bali juga telah mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan berhasil mengantongi rekomendasi dukungan dari Mendagri Tito Karnavian pada Desember 2019 lalu. Selain itu juga rekomendasi dukungan dari DPD RI serta dukungan dari Komisi II DPR RI.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Nusantara I DPR RI ini, Koster bersama rombongan yang terdiri dari bupati/wakil bupati se-Bali, pimpinan DPRD Provinsi, Ketua DPRD kabupaten/kota, tokoh politik, para rektor, para ketua organisasi umat lintas agama dan tokoh adat tersebut diterima oleh Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas didampingi Putra Nababan, Arif Wibowo dan Kariasa Adnyana.

Dalam pemaparannya, Gubernur Koster menyebutkan sejumlah alasan mendasar terkait pengajuan RUU Provinsi Bali. Salah satunya yang termasuk fundamental ialah bahwa Bali dibentuk dengan Undang-Undang 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur yang masih berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950) dalam bentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

Padahal saat ini, Indonesia menggunakan UUD 1945 dengan bentuk negara yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan berbentuk federal seperti halnya zaman RIS.

Baca juga: Gubernur Koster serahkan draf RUU Provinsi Bali ke DPR

"Jadi (UU No 64 Tahun 1958, red) sudah tidak relevan lagi. Saat itu (RIS, red), misalnya namanya masih Sunda Kecil dan Ibu Kotanya di Singaraja. Dan ibu kota Provinsi Bali sekarang adalah Denpasar. Sekarang kita kan NKRI, Bali bagian NKRI. Jadi kalau pakai Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1950, Bali, NTB dan NTT khan negara bagian (Federal). Jadi undang-undang ini memang harus diubah," ucapnya.

Selain tidak lagi sesuai dengan UUD 1945 dan NKRI, sejumlah produk hukum daerah seperti Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur dalam konsiderannya masih mengacu pada UU Nomor 64 Tahun 1958 yang sebetulnya sudah tak berlaku lagi.

"Ini pertimbangan utama, karena Undang-Undang ini masih berlaku, sehingga setiap produk hukum di daerah Bali, kami masih gunakan dasar hukum Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 yang secara substansi tidak bisa dilakukan sebagai rujukan sehingga tidak sesuai dengan hukum tata negara," ujarnya.

Selain itu, menurutnya UU Nomor 64 Tahun 1958 sudah tidak mampu lagi mengakomodasi kebutuhan perkembangan zaman dalam pembangunan daerah Bali.

Koster menambahkan, UU Nomor 64 Tahun 1958 sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan dan perkembangan politik, ekonomi, sosial-budaya, potensi daerah, serta kemajuan teknologi, informasi, dan komunikasi, dalam menciptakan otonomi daerah yang berdaya saing, sehingga perlu disesuaikan.

"Pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Bali selama ini belum sepenuhnya menjamin pelestarian adat istiadat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal sebagai jati diri masyarakat Bali dan belum mampu mencegah dampak negatif terhadap lingkungan sebagai akibat pemanfaatan ruang yang tidak terkendali, dan terjadinya ketimpangan perekonomian antarwilayah di Provinsi Bali, dan ketidakseimbangan pembangunan antarsektor sehingga menyulitkan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Bali secara adil dan merata," katanya.

Dijabarkan Gubernur Koster, materi dan sistematika RUU Provinsi Bali terdiri dari 12 Bab dan 39 Pasal yaitu : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Asas Dan Tujuan; Bab III Posisi, Batas, Dan Pembagian Wilayah; Bab IV Pola Dan Haluan Pembangunan Bali; Bab V Pendekatan Pembangunan Bali; Bab VI Bidang Prioritas Pembangunan Bali; Bab VII Pembangunan Bali Secara Tematik; Bab VIII Pembangunan Perekonomian Dan Industri; Bab IX Kewenangan Pemerintahan Provinsi Bali; Bab X Pedoman Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Bali; Bab XI Pendanaan, dan Bab XII Ketentuan Penutup

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo bahkan menyebutkan bahwa sebetulnya saat ini ada sekitar 9 provinsi dan 40 kabupaten/kota yang bernasib sama dengan Bali, dimana pembentukan daerahnya masih menggunakan dasar-dasar konstitusi UUDS 1950 dengan bentuk RIS yang seharusnya saat ini mengacu pada dasar-dasar konstitusi UUD 1945 dengan bentuk NKRI.

"Jadi Komisi II (DPR) melihat memang harus ada penyesuaian konstitusi kepada daerah-daerah yang pembentukannya masih mengacu pada Undang-Undang Sementara 1950. Termasuk Bali dan Komisi II DPR RI mempunyai komitmen serius untuk hal itu," ujarnya.

Sedangkan terkait proses RUU Provinsi Bali menurutnya telah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas), tetapi tidak masuk dalam agenda prioritas tahun 2020, bisa masuk dalam daftar Komulatif Terbuka Komisi II DPR RI. Yang pembahasannya berpeluang bisa dilakukan pada tahun 2020 ini

"Jadi Komulatif Terbuka itu, meski tidak masuk dalam Prolegnas tapi sewaktu-waktu bisa dibahas. Artinya, misalnya apabila RUU prioitas Komisi II yaitu RUU tentang Pemilu dan RUU Pertahanan yang pembahasannya kurang delapan subtansi lagi, bisa diselesaikan di tahun ini maka RUU Provinsi Bali bisa segera diajukan pembahasannya," ujarnya

Sementara Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa saat ini terdapat perbedaan model pembahasan RUU dibanding sebelumnya.

"Kalau dulu, kita hanya bisa mengubah Prolegnas sekali dalam setahun. Tetapi kalau sekarang kita bisa ubah Prolegnas setiap saat. Kalau kita putuskan ini bisa masuk dalam Prolegnas dan masuk dalam Daftar Komulatif terbuka, tidak masalah. Tetapi kalaupun tidak InsyaAllah saya sampaikan kepada Bapak Ibu sekalian bahwa di Baleg sudah berkomitmen untuk menyelesaikannya," ujarnya.

Pada hari yang sama, sebelum bertemu Baleg DPR RI, Gubernur Koster bertemu Badan Pengkajian DPR RI di Ruang Rapat Badan Keahlian DPR RI Gedung Sekretariat Jenderal, Lantai 7, Komplek MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor : I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Gibran apresiasi langkah Koster tangani sampah pantai

Gibran apresiasi langkah Koster tangani sampah pantai

17 jam lalu

Gubernur Koster minta enam pejabat yang baru dilantik gerak cepat

Gubernur Koster minta enam pejabat yang baru dilantik gerak cepat

3 Februari 2026 23:04

Gubernur Bali minta Kadis KLH gerak cepat tangani sampah

Gubernur Bali minta Kadis KLH gerak cepat tangani sampah

3 Februari 2026 18:57

Gubernur Koster respons teguran Presiden dengan bentuk satgas kebersihan pantai

Gubernur Koster respons teguran Presiden dengan bentuk satgas kebersihan pantai

2 Februari 2026 18:46

Gubernur Koster: Papan nama usaha harus gunakan aksara Bali!

Gubernur Koster: Papan nama usaha harus gunakan aksara Bali!

2 Februari 2026 07:27

Gubernur Bali sebut pembangkit listrik tenaga gas dibangun mulai tahun ini

Gubernur Bali sebut pembangkit listrik tenaga gas dibangun mulai tahun ini

1 Februari 2026 20:45

Gubernur Bali bahas rencana peresmian kantor Konsulat Slovakia

Gubernur Bali bahas rencana peresmian kantor Konsulat Slovakia

21 Januari 2026 20:27

Gubernur Bali: Koperasi bisa maksimalkan jual produk lokal babi dan beras Sudaji

Gubernur Bali: Koperasi bisa maksimalkan jual produk lokal babi dan beras Sudaji

17 Januari 2026 22:26

Terpopuler

Barcelona melesat di puncak klasemen Liga Spanyol

Barcelona melesat di puncak klasemen Liga Spanyol

Aston Villa menang 3-2 kontra Salzburg

Aston Villa menang 3-2 kontra Salzburg

Bali anticipates Nipah virus spread through pigs control

Bali anticipates Nipah virus spread through pigs control

Barcelona melaju ke semifinal Piala Raja usai kalahkan Albacete 2-1

Barcelona melaju ke semifinal Piala Raja usai kalahkan Albacete 2-1

Harga emas Antam melonjak Rp167.000 per gram Senin ini

Harga emas Antam melonjak Rp167.000 per gram Senin ini

Top News

  • ITDC tingkatkan kapasitas pedagang pantai Nusa Dua Bali

    ITDC tingkatkan kapasitas pedagang pantai Nusa Dua Bali

    13 jam lalu

  • Menkomdigi jelaskan peran strategis ANTARA dalam komunikasi publik pemerintah

    Menkomdigi jelaskan peran strategis ANTARA dalam komunikasi publik pemerintah

    15 jam lalu

  • Menkomdigi tegaskan humas pemerintah penentu reputasi negara

    Menkomdigi tegaskan humas pemerintah penentu reputasi negara

    18 jam lalu

  • Ahli: Kasus kepala BPN Bali hanya administrasi, bukan tindak pidana

    Ahli: Kasus kepala BPN Bali hanya administrasi, bukan tindak pidana

    3 Februari 2026 23:13

  • Laba Bank BPD Bali capai Rp1,1 triliun pada 2025

    Laba Bank BPD Bali capai Rp1,1 triliun pada 2025

    3 Februari 2026 20:54

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com