Denpasar (ANTARA) - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati meminta para pemangku kepentingan terkait dapat melakukan promosi pariwisata secara terpadu agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak optimal.
"Dengan promosi yang terpadu, kita pun dapat mendongkrak pariwisata Bali yang lebih berkualitas dan berkelanjutan," kata Wagub yang akrab dipanggil Cok Ace saat menghadiri pengukuhan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Karangasem periode 2020-2024 di Amlapura, Karangasem, Jumat.
Namun, ujar Cok Ace, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan sebelum melakukan promosi pariwisata yakni atraksi atau daya tarik wisatawan, kemudahan akses, dan akomodasi.
"Ketiga unsur itu harus terbangun secara baik, barulah kita mulai untuk mempromosikannya," ucapnya yang juga Ketua PHRI Bali itu.
Cok Ace juga mengingatkan bahwa promosi adalah janji apa yang akan disajikan. "Ini karena dalam promosi, kita akan memperkenalkan produk, lalu menjual produk, dan terakhir adalah membangun branding dari produk yang dijual," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Bali menyampaikan apresiasi atas dikukuhkannya pengurus BPPD Karangasem.
"BPPD mengemban tugas yang cukup signifikan dalam pembangunan pariwisata daerah, antara lain meningkatkan citra kepariwisataan, meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, termasuk di dalamnya melakukan riset dalam pengembangan usaha dan bisnis pariwisata," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa mengatakan Karangasem memilki potensi dari sisi budaya dan alam yang sangat luar biasa, yang terus harus digali dan dikembangkan dan dipromosikan guna menunjang pariwisata.
"Dengan dilantiknya BPPD Kabupaten Karangasem, kami berharap tidak terhenti pada seremonial semata. Melainkan ada kerja nyata melangkah bersama menyusun grand design promosi pariwisata demi kemajuan pariwisata Bali pada umumnya dan Karangasem pada khususnya," ujarnya.
Pengukuhan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Karangasem masa jabatan 2020-2024 turut dihadiri Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali dan Kabupaten Karangasem, Ketua dan Anggota BPPD Kabupaten/Kota se-Bali serta stakeholder pariwisata lainnya.