Jakarta (ANTARA) - Sergio Ramos akan mengajukan banding terkait denda dari otoritas pajak Spanyol atas penggelapan pajak hak citranya antara 2012 sampai 2014.
Bek Real Madrid dan timnas Spanyol itu didenda satu juta euro (sekitar Rp15,6 miliar) menurut El Mundo, sedangkan Ramos mengatakan ia akan mengajukan banding atas denda tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, Ramos mengatakan sebuah perubahan hukum menjadi penyebab ia mendapatkan denda itu.
"Saya mengetahui bahwa semua kewajiban saya kepada Badan Pajak Spanyol," kata Ramos yang dilansir Reuters pada Kamis (24/10).
Baca juga: Jadwal pertandingan perempat final Piala Dunia
"Badan Pajak memberi tahu saya tentang jumlah pembayaran yang berbeda untuk saya pada periode 2012-14 setelah mengubah kriteria yang mereka sendiri katakan pada tahun-tahun sebelumnya, pembayaran yang telah saya bayar penuh."
"Ini denda administrasi, bukan hukuman pidana."
"Mengingat ketidaksepakatan saya dengan perubahan kriteria dari Kantor Pajak dan, saya tegaskan kembali, mengingat pembayaran saya telah dilakukan, saya telah menggunakan hak saya untuk mengajukan banding atas keputusan agen."
Baca juga: Kampanyekan Indonesia, Ketua MSBI Diamankan di Brasil
Kapten Barcelona Lionel Messi dan mantan pemain depan Real Madrid Cristiano Ronaldo keduanya dihukum dan didenda setelah dinyatakan bersalah atas penipuan pajak. Namun, tidak ada yang dipenjara setelah menyetujui kesepakatan berdasarkan hukum Spanyol.