Gianyar (Antara Bali) - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar akan mengecek soal kesemrawutan tata ruang wilayah setempat seiring adanya laporan mengenai pembangunan vila liar di kawasan suci.
"Kami akan melakukan pengecekan dan berupaya merespons sebaik mungkin pengaduan masyarakat itu," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra, Senin.
Saat ini, kata dia, pihaknya sudah melakukan penghentian pembangunan vila yang tidak memiliki izin tersebut.
Bukan itu saja, pihaknya juga sudah meminta kepada pemilik vila untuk mengurus izinnya.
Dalam mengurus izin mesti ada tandatangan "kelian dinas" atau pengurus administrasi kependudukan di tingkat dusun di wilayah pembangunan vila tersebut, ujarnya.(**)
Satpol PP Gianyar Akan Cek Vila Liar
Senin, 28 November 2011 17:22 WIB