Bangli (Antara Bali) - Jajaran Kepolisian Resor Bangli, Bali, masih menyelidiki kasus penyekapan satu keluarga asal Desa Buahan, Kabupaten Tabanan.
"Kami masih melakukan penyelidikan kasus itu," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Bangli, Ida I Dewa Nyoman Rai, Jumat.
Menurut dia, penyelidikan itu didasarkan atas laporan I Komang Arka Adnya Merta (45), warga Dusun Buahan Tengah, Desa Buahan, Kabupaten Tabanan bersama istrinya Ni Wayan Sri Yasmini (43) dan anaknya, Komang Darmawan Anom (9).
Mereka disekap oleh JB (36), warga Banjar Dalem, Desa Songan da Pa(41), warga Yeh Panes, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
"Satu keluarga itu mengadukan perbuatan pelaku yang menyekap korban sejak Senin (21/11) lalu ketika hendak membeli pasir di dekat rumah pelaku," kata Nyoman Rai.
Sementara itu korban Ni Wayan Sri Yasmini mengatakan kedatangannya ke Songan untuk membeli pasir karena persediaan di Tabanan telah habis.(**)