Singaraja (Antara Bali) - Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali terus mendorong para pelaku industri pariwisata di Pulau Dewata untuk tidak menjual limbah minyak goreng atau minyak jelantah.
"Penjualan minyak jelantah tersebut tidak hanya dilakukan oleh sejumlah hotel, namun restoran dan rumah tangga pun ada yang melakukanya. Oleh karena itu kami terus melakukan sosialisasi supaya minyak bekas konsumsi tidak dijual kepada masyarakat," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Anak Agung Gede Alit Sastrawan, di sela-sela peluncuran program terumbu karang di Singaraja, Kamis.
Menurut dia, sosialisasi itu mendapat respons positif dari kalangan industri pariwisata. Mereka siap melakukan kerja sama dalam hal pemanfaatan minyak tersebut supaya tak merusak kesehatan masyarakat.
Hal itu disampaikan terkait banyaknya kasus penjualan minyak jelantah yang dilakukan hotel-hotel di Pulau Dewata guna memenuhi permintaan pasar minyak goreng.
"Jelantah yang dijual pengelola hotel-hotel itu sebagian besar dikonsumsi oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. Mengonsumsi minyak goreng bekas berisiko bagi kesehatan dan limbahnya berpotensi mencemari lingkungan," katanya.
Alit Sastrawan menambahkan, volume penjualan minyak goreng bekas oleh pihak hotel cukup signifikan. Berdasarkan pendataan BLH Bali, setiap hari hotel-hotel di daerah tujuan wisata itu menjual 1,5 meter kubik jelantah.
"Volume tersebut masih merupakan jumlah minimal karena kami belum mendata semua hotel yang ada di daerah ini," ucapnya.(*)