Denpasar (ANTARA) - Massa yang tergabung dalam "Bali Tidak Diam" mendatangi Gedung DPRD Bali dengan tujuan menindaklanjuti dan menerima jawaban dari pimpinan DPRD Bali terkait tuntutan yang diajukan dalam aksi pada beberapa waktu lalu (24/9).
"Kita hari ini ingin menindaklanjuti terkait aksi lalu (24/9), ini tetap sama menuju ke kantor DPRD tapi kita di kantor DPRD Bali tidak seperti sebelumnya, jadi sekarang khususnya kita ingin bertemu walaupun tidak sampai dibendung," kata Humas aksi Bali Tidak Diam, Made Aristya Kerta Setiawan, di Lapangan Timur Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Senin.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu pimpinan DPRD menyampaikan jawaban dari tuntutan yang diajukan peserta aksi. Pihaknya juga menginginkan DPRD Bali bersikap secara kelembagaan dan memenuhi tuntutan - tuntutan nya.
Dalam aksi massa Bali Tidak Diam terdapat beberapa siswa SMA yang berasal dari salah satu sekolah swasta di Nusa Dua, yang ikut melakukan unjuk rasa menuju Gedung DPRD Bali. "Ada informasi kalau pelajar ada yang merapat dan kami respect akan hal itu," jelasnya.
Baca juga: Massa "Bali Tidak Diam" ajukan tujuh tuntutan ke DPRD Bali
Terkait dengan massa yang jumlahnya tidak sebanyak pada penyampaian tuntutan (24/9), ia mengatakan bahwa mungkin di beberapa kampus sudah ada wacana intervensi dan ada juga yang menerima berupa surat edaran.
"Ada beberapa surat edaran di kampus-kampus lain secara terang tapi ada juga yang hanya wacana intervensi karena sudah ada beberapa pendataan mahasiswa yang ikut aksi pada beberapa waktu lalu," ujarnya.
Baca juga: Pelajar Karangasem tolak "undangan" demo 30 September
Sebelumnya (24/9), massa mendatangi Gedung DPRD Bali untuk menyuarakan tentang tolak revisi KUHP dan revisi UU KPK, serta mengusut polemik pelangggaran HAM di wilayah Papua dan Kebakaran Hutan yang terjadi di Pulau Kalimantan dan Sumatera.
Melalui aksi tersebut, massa dari Bali Tidak Diam, ingin memberitahu kepada masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Bali juga peduli terkait apa yang terjadi di Indonesia.