Tabanan (ANTARA) - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyampaikan kesiapan daerahnya untuk ditunjuk menjadi tuan rumah Jambore Nasional Indonesia Bebas Sampah pada 10-12 Oktober.
Informasi dari Humas Pemkab Tabanan yang diterima, Jumat, melaporkan kesiapan itu disampaikan Bupati saat menerima audiensi dari Kementerian PUPR RI di Ruang Rapat Bupati setempat (26/9).
Dalam audiensi itu, Direktur PPLP Dirjen Cipta Karya Kemen PUPR Nuzulina mengatakan kedatangannya ke Kabupaten Tabanan untuk meminta izin pelaksanaan Jambore Nasional Indonesia Bebas Sampah di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Banjar Kelaci, Tabanan pada 10-12 Oktober.
"Rencana ini merupakan jambore keempat setelah di Solo, Banda Aceh dan Malang, dan dari kesemuanya itu dihadiri oleh kepala daerah masing-masing. Kedatangan kami disini adalah bertujuan untuk mohon kesediaan Ibu untuk menghadiri kegiatan tersebut," katanya.
Rencananya, jambore tentang sampah tersebut dimulai dengan "Gala Dinner" pada tanggal 10 Oktober 2019 dan tanggal 11 Oktober 20119 akan ada dialog yang mengundang pihak dari Pemerintah Provinsi Bali.
Baca juga: BI Bali gandeng mantan Miss Universe "bersih-bersih" sampah plastik di Karangasem
Bupati Eka menyambut baik kegiatan Jambore Nasional Indonesia Bebas Sampah di Kabupaten Tabanan. Apalagi ini merupakan kegiatan berskala nasional dan Tabanan selalu ikut dan mendukung segala kegiatan dari pusat.
"Mudah-mudahan, jambore ini nantinya mampu memberikan manfaat untuk Pemkab Tabanan dalam persampahan. Masalah sampah adalah masalah bagi semua Kabupaten/Kota, bukan hanya di Tabanan," katanya.
Bahkan, katanya didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan I Made Subagia, berbagai program telah diluncurkan serta diterapkan di Kabupaten Tabanan guna menanggulangi sampah.
"Saya harapkan nantinya ada output yang baik dan kebetulan nanti di tahun 2020, kami merencanakan program yang namanya GS Start Up Online. Jadi, kita mulai dari masyarakat untuk peduli langsung. Jadi kita bikin dimana kita bekerja sama dengan Perusda yang mengelola sampah serta membawa ke TPA dan sebelumnya masyarakatnya yang memilah," kata Bupati Eka.
Baca juga: Badung terapkan sanksi administratif untuk Perbup Pengurangan Plastik
Untuk saat ini, pihak Pemda telah menyusun kebijakan sebab untuk menanggulangi sampah, Pemkab tidak bisa bekerja sendiri, namun harus ada kesadaran dari masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan serta selalu mencintai lingkungan dimanapun berada.
"Karena kalau tidak ada kebijakan seperti itu untuk mengawal permasalahan sampah ini, maka tidak akan selesai urusan ini. Program itu sedang kami godog sekarang ini dan mudah-mudahan 2020 bisa diterapkan," katanya.
Baca juga: Hoaks, belanja di Bali bawa kresek didenda Rp500 ribu