Denpasar (ANTARA) - Jumlah kecelakaan lalu lintas di Bali mengalami peningkatan hingga 117 persen di tahun 2018 dengan jumlah kejadian sebanyak 76 kasus, dibandingkan dengan tahun 2017 terdapat 35 kasus, sehingga melalui pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2019 masyarakat Bali wajib disiplin berlalu lintas.
"Apabila ingin meningkatkan kualitas negara kita maka hal yang terpenting yang harus kita lakukan terutama masyarakat Bali adalah budaya mematuhi peraturan lalu lintas, karena saat ini masyarakat Indonesia dihadapkan dengan ketidakseimbangan antara jumlah transportasi yang meningkat secara dinamis dengan kuantitas jalan raya yang statis," kata Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose, di Lapangan Mako Brimob, Bali, Kamis.
Kapolda Bali menjelaskan, jumlah korban meninggal dunia pada Operasi Patuh tahun 2018 sebanyak sembilan orang. Jumlah ini mengalami penurunan sebanyak empat orang atau 25 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak 12 orang.
Sedangkan untuk jumlah korban luka berat pada Operasi Patuh 2018 sebanyak sembilan orang, mengalami peningkatan lima orang atau 125 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak empat orang.
"Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh tahun 2018 sejumlah 10.520 pelanggaran, mengalami penurunan dua persen dari tahun 2017 dengan jumlah tilang sebanyak 9.631 lembar dan teguran sejumlah 871 teguran," jelasnya.
Petrus Reinhard Golose mengimbau petugas kepolisian yang bertugas agar tetap melaksanakan dan menyelesaikan tugas dengan tegas dan profesional. Melalui Operasi Patuh Agung 2019 yang akan berlangsung selama 14 hari ini, diharapkan mampu menumbuhkan budaya patuh lalu lintas di masyarakat Bali.
"Bagi masyarakat, mari bersama-sama membuat Bali menjadi contoh budaya lalu lintas yang baik walaupun ini sulit tetapi harus kita upayakan mulai sekarang untuk wilayah Bali tercinta ini," tegas Kapolda.
Selain pelaksanaan operasi patuh, namun ini juga menjadi bagian dalam operasi simpatik yang berlangsung di Bali. Pihaknya juga mengingatkan apabila ditemukan warga yang tidak patuh akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan prosedur.