Karangasem, Bali (ANTARA) - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri terus menggaungkan program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yakni "Gerakan Masyarakat Hidup Sehat" (Germas HS) untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan, terutama kekerdilan/stunting, TBC, dan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Informasi tertulis dari Humas Pemkab Karangasem yang diterima, Rabu, melaporkan hal itu ditegaskan Bupati saat menjadi narasumber pertemuan sosialisasi Germas HS dan Kekerdilan/stunting di ruang rapat dinas pendidikan, kepemudaan dan olahraga Kabupaten Karangasem, Rabu (17/7).
"Masalah kesehatan tersebut, Pemerintah Pusat mengupayakan selesai pada 2019 sebagaimana hasil Rapat Kerja Kesehatan (Rakerkesnas) 2018 di Tangerang, Banten pada 5-8 Maret 2018," kata Bupati.
Oleh karena itu, ia mengharapkan pemahaman dan pengaplikasian Germas dilakukan secara merata oleh seluruh masyarakat Karangasem.
"Germas merupakan gerakan nasional yang diprakarsai Presiden Joko Widodo dengan mengedepankan upaya promotif dan preventif, serta melibatkan seluruh komponen bangsa dalam memasyarakatkan paradigma sehat. Lintas sektor diharapkan dapat membuat kebijakan yang dapat mendukung pengimplementasian Germas," katanya.
Secara nasional, Germas dimulai dengan berfokus pada tiga kegiatan, yakni melakukan aktivitas fisik 30 menit per hari, mengonsumsi buah dan sayur, dan memeriksakan kesehatan secara rutin minimal enam bulan sekali sebagai upaya deteksi dini penyakit.
"Untuk menyukseskan Germas, tidak bisa hanya mengandalkan peran sektor kesehatan saja. Peran kementerian dan lembaga di sektor lainnya juga turut menentukan, dan ditunjang peran serta seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.
Stunting telah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo yang diungkapkan pada Rakerkesnas 2017. Mas Sumatri pun berharap sosiaslisasi ini dapat menekan dan menghindari gizi buruk di Karangasem.
Baca juga: Cegah stunting, Kementerian Kominfo adakan "GenBest" di Gianyar
Narasumber lainnya, Kadis Kesehatan, I Gusti Bagus Putra Pertama mengatakan, stunting yaitu kondisi gagal tumbuh pada Balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga terlalu pendek untuk usianya.
Banyak faktor yang menyebabkan stunting, di antaranya dari faktor ibu yang kurang nutrisi di masa remajanya, masa kehamilan, masa menyusui, dan infeksi pada ibu. Faktor lainnya berupa kualitas pangan, yakni rendahnya asupan vitamin dan mineral, buruknya keragaman pangan dan sumber protein hewani, dan faktor lain seperti ekonomi, pendidikan, infrastruktur, budaya, dan lingkungan.
Pada 2010, WHO membatasi masalah stunting sebesar 20 persen. Sementara itu berdasarkan Pemantauan Status Gizi 2017, prevalensi Balita stunting di Indonesia dari 34 provinsi hanya ada dua provinsi yang berada di bawah batasan WHO tersebut, yakni Yogyakarta dan Bali, 13 provinsi (20-29 persen), 17 provinsi (30-39 persen), dan dua provinsi yang sangat tinggi yakni NTT dan Sulawesi Barat (lebih dari 40 persen).
Untuk mengatasi hal tersebut, perlu intervensi spesifik gizi pada remaja, ibu hamil, bayi 0-6 bulan dan ibu, bayi 7-24 bulan dan ibu. Selain itu diperlukan juga intervensi sensitif gizi seperti peningkatan ekonomi keluarga, program keluarga harapan, program akses air bersih dan sanitasi, program edukasi gizi, akses pendidikan, dan pembangunan infrastruktur.
Baca juga: Badung canangkan "Garba Sari" demi cegah "stunting"
Kementerian Kesehatan menjadi leading sector dalam memberikan intervensi spesifik gizi pada remaja, ibu hamil, bayi 0-6 bulan dan ibu, bayi 7-24 bulan dan ibu-ibu. Selain itu, dilakukan intervensi sensitif gizi yang melibatkan banyak lintas sektor di luar Kementerian Kesehatan, seperti peningkatan ekonomi keluarga, program keluarga harapan, program akses air bersih dan sanitasi, program edukasi gizi, akses pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan memberikan nutrisi 1.000 hari pertama kehidupan.
Tim Gabungan Yustisi
Tim Gabungan Yustisi Kabupaten Karangasem juga gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak). Tim melibatkan 26 orang personel yang terdiri dari unsur Satpol PP, unsur TNI dan Polri, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, serta Bagian Humas Protokol dan unsur yustisi lainnya. Tim dipimpin I Gede Sukanta selaku Kepala Bidang Penegakan Perundang undangan Daerah.
Sukanta menyebutkan penyelenggaraan pemantauan Tim Yustisi pada Selasa (9/7) itu terkait KTR (Kawasan Tanpa Rokok). Tempat pertama dikunjungi adalah Camat Karangasem. Di kantor Camat Karangasem masih banyak ditemukan puntung rokok di tempat sampah, dan beberapa sampah bungkus rokok.
Yustisi dilanjutkan ke Kantor Lurah Subagan. Di kantor Lurah Subagan ditemukan orang yang kedapatan merokok atas nama Kadek Budiasa dari BTN Graha Indah Gargita Lingkungan Galiran. Tim Yustisi melanjutkan sidak ke Disnaker.
Sidak yustisi di Disnaker juga masih banyak ditemukan puntung rokok dan ada juga yang kepergok merokok atas nama Muhamad Zainussolihin pegawai yang bekerja di Sekretariat P3MD beralamat Sinduwati Kecamatan Sidemen. Ia kedapatan merokok di tempat Kawasan Tanpa Rokok di belakang gedung.
Tim yustisi melangsungkan penyidakan ke Dinas BPMD, dalam penyidakan ini tidak di temukan puntung rokok dan dinyatakan bersih. Terakhir kegiatan sidak berlanjut ke Dinas Catatan Sipil. Dalam sidak di Capil ini tidak didapati puntung rokok dan dinyatakan nihil atau bersih.
"Untuk yustisi kali ini hanya baru di berikan pembinaan, dan di pasangkan stiker Kawasan Tanpa Rokok oleh tim Yustisi," katanya.
Sukanta mengatakan untuk yang tertangkap tangan merokok diberikan surat pernyataan bermatrai Rp6000, dan di kemudian hari ditemukan kembali akan ditindak secara hukum dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)
Bupati Karangasem gaungkan "Germas HS" cegah kekerdilan/stunting
Rabu, 31 Juli 2019 7:13 WIB