Semarapura (Antara Bali) - Kepergian Ketua DPRD Kabupaten Klungkung AA Gde Anom ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta untuk mengadukan penolakan Perubahan APBD 2011 oleh Pemerintah Provinsi Bali atas perintah Bupati Wayan Candra selaku Ketua DPC PDIP setempat.
"Kalau kami di Fraksi PDIP keberangkatan untuk mengawal APBD tersebut langsung atas perintah Ketua DPC," kata Anom di Semarapura, Minggu.
Alasan keberangkatan itu, menurut dia, sebagai wakil rakyat juga punya kepentingan untuk mengawal Perubahan APBD agar segera dirampungkan.
Meskipun atas perintah Ketua DPC PDIP, keberangkatan dirinya bersama dengan beberapa anggota DPRD Klungkung itu tetap atas biaya pribadi.
Bahkan Anom mempersilakan pihak kejaksaan dan KPK untuk memeriksa dan mengecek keberangkatannya, jika diindikasikan adanya gratifikasi dari Bupati Klungkung yang juga pucuk pimpinan partai politik berlambang banteng bermoncong putih itu.
Terkait dimasukkan anggaran pengadaan CPNS dalam Perubahan APBD 2011 sebesar Rp500 juta, dia tetap bersikukuh sesuai mekanisme yang ada.(**)
Kepergian Ketua DPRD Klungkung Atas Perintah Bupati
Minggu, 30 Oktober 2011 16:20 WIB