Denpasar (Antara Bali) - Tim Monitoring Pemkot Denpasar melakukan pemeriksaan terhadap warga negara asing di dua lokasi sekitar kawasan Kecamatan Denpasar Timur, Rabu.
Namun dari pemeriksaan terhadap dua orang WNA di dua lokasi yang terpisah itu, tidak ditemukan ada penyalahgunaan visa kunjungan.
Kedua warga asing yang berdomisili di ibu kota Provinsi Bali itu dapat menunjukkan visa sesuai dengan tujuannya datang ke daerah tersebut.
"Tadi kami memeriksa seorang WNA asal Cheko, bernama Ester Samsonova yang akan melamar mahasiswa di Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar. Visa yang digunakannya adalah sosial budaya," kata Haerun, dari salah seorang anggota tim yang merupakan petugas dari Imigrasi Denpasar.
Dia mengatakan, dari informasi yang diperolehnya seharusnya ada lima WNA yang berada di satu tempat kos dengan Ester, akan tetapi empat orang lainnya saat didatangi sedang pergi.
Setelah dari lokasi pertama yang berada di Jalan Nusa Indah, tim melanjutkan pemeriksaan di Jalan Sedap Malam. Pada lokasi kedua, tim memeriksa kelengkapan administrasi WNA asal Inggris bernama Dan Paul Dawn.
Hasil pemeriksaan terhadap Paul Dawn, ujar Haerun, semua administrasinya lengkap dan visa yang dimilikinya sesuai dengan tujuannya tinggal di wilayah tersebut.
"Kami tidak menemukan kejanggalan visa sosial milik yang bersangkutan, karena selama berada di sini dia tidak bekerja. Berdasarkan pengakuannya dia adalah pensiun," ujarnya.
Sementara Kepala Kesbangpolinmas Kota Denpasar Wayan Wenten Suparlan mengatakan, tujuan penertiban tersebut untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan visa yang dimiliki warga asing yang berdomisili di daerah ini.(**)