Denpasar (Antara Bali) - Koordinator Tim Advokasi Penanggulangan AIDS Provinsi Bali dr Made Molin Yudiasa MARS mengatakan, jenazah penderita HIV dan AIDS aman untuk dimandikan dan virusnya turut mati setelah empat jam dari waktu meninggalnya penderita.
"Jadi, masyarakat seyogyanya tidak perlu khawatir akan tertular virus HIV dan AIDS saat memandikan jenazah penderita virus mematikan tersebut," kata dr Made Molin Yudiasa MARS yang juga mantan Kadis Kesehatan Provinsi Bali itu, di Denpasar, Selasa.
Ia menyampaikan, orang yang sudah meninggal, berarti sel-sel darahnya sudah mati, begitu pula dengan sel darah yang mengandung virus HIV dan AIDS akan ikut mati juga.
"Jika ada indikasi seseorang yang meninggal karena terinfeksi HIV dan AIDS, sebaiknya diamkan jenazahnya selama empat jam terlebih dahulu. Setelah kurun empat jam barulah dapat dilakukan perawatan jenazah pada umumnya," ujarnya.
Seandainya pada jenazah terdapat luka terbuka, tindakan serupa pun dapat dilakukan dengan membiarkan jenazah atau tidak melakukan penanganan apa-apa sampai dengan empat jam dari waktu penderita meninggal.
"Apa yang saya sampaikan ini sudah berdasarkan hasil penelitian," ucapnya.(**)