Hal itu tertinggal dari dua rumah sakit swasta setempat, yakni RSU Kertha Usada dan RSU Dharma Usada, kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja Singaraja, Kertha Budi, didampingi stafnya Dany F Cahyadi di Singaraja, Jumat.
Upaya merintis kerja sama itu diawali kunjungan dan pertemuan pihak Jasa Raharja di RSUD Buleleng, guna membahas materi naskah kerja sama atau MoU dengan pihak Jasa Raharja Cabang Bali.
Karena telah tertinggal dari dua rumah sakit swasta, maka jalinan kerja sama itu diharapkan bisa segera terwujud. "Kami menargetkan pada 28 Oktober bertepatan Sumpah Pemuda, sudah bisa dilakukan penandatanganan MoU," katanya.
Pertemuan di RSUD Buleleng itu dihadiri Kepala Perwakilan Jasa Raharja Singaraja Nyoman Kertha Budi didampingi staf-nya Dany F Cahyadi, Kanit Laka Satlantas Polres Buleleng Ni Nyoman Seniwati dan pihak Dinas Kesehatan Buleleng serta Direksi RSUD Buleleng.
Berdasarkan draf perjanjian kerja sama itu, dituangkan masalah penanganan korban kecelakaan lalu lintas di jalan dan penumpang umum secara terpadu.
Biaya yang timbul akibat dari perawatan dan pengobatan korban akan mendapatkan pengembalian dari Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan, maksimal Rp10 juta. "Kami juga akan mengganti biaya ambulans maksimal Rp250 ribu," ujar Kertha Budi.(*)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.