Sanur (Antara Bali) - Ketua Komisi Ilmu Kedokteran Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Prof R Sjamsulhidajat mengusulkan, agar Pemerintah Indonesia membentuk kementerian yang khusus memberdayakan penduduk usia lanjut (lansia).
"Kementerian ini yang khusus mengurus penduduk usia lanjut atau manula agar negara tidak sampai bangkrut karena selama ini pembiayaan negara dan masyarakat untuk sektor itu cukup tinggi," kata Sjamsulhidajat yang juga Ketua Panitia dalam Konferensi Internasional Kesempatan dan Tantangan Penduduk Usia Lanjut, di Sanur, Kota Denpasar, Rabu.
Ia menyampaikan, untuk Indonesia pada tahun 2010 saja, jumlah penduduk di atas usia 60 tahun sekitar 20,9 juta jiwa. Jumlah ini setara dengan 8,9 persen dari keseluruhan penduduk Indonesia sebanyak 235,7 juta jiwa.
"Diprediksi pada tahun 2050 jumlah penduduk di atas 60 tahun sekitar 79,8 juta jiwa. Angka itu berarti di atas 25 persen dari total penduduk Indonesia pada tahun yang sama karena kami memprediksi keseluruhan penduduk Indonesia menjadi 300 juta," ujarnya.
Kebijakan yang diambil pemerintah saat ini untuk menangani lansia dengan panti jompo, menurut dia, dinilai bukan sebuah solusi dan tidak dapat memberdayakan para lansia. Begitu pun dengan berbagai santunan yang diberikan baik melalui pemerintah maupun asuransi.
"Di sisi lain, beban pemeliharaan para lansia juga ditanggung oleh masyarakat usia produktif. Mereka menjadi menanggung beban ganda. Menanggung anak-anak dan sekaligus memberikan penghidupan pada orang tua," ucap Sjamsulhidayat pada konferensi internasional lansia.(*)
AIPI Usul Bentuk Kementerian Pemberdayaan Lansia
Rabu, 12 Oktober 2011 10:54 WIB