Gianyar, Bali (ANTARA) - Pemkab Gianyar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika membentuk tim media sosial untuk memberikan respons yang cepat terhadap keluhan-keluhan masyarakat di media sosial.
“Pembentukan tim media sosial guna mempercepat informasi pembangunan Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui media sosial, menangani keluhan masyarakat, serta meluruskan pemberitaan yang tidak benar (hoaks),” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar, I Wayan Manik Suhartanta, di Gianyar, Rabu.
Pembentukan tim medsos yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Gianyar, Camat, BUMD dan RS Sanjiwani tersebut dibuka Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar, Cokorda Rai Widiarsa P di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, 14 Mei 2019.
Tim ini terdiri dari utusan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, Camat, BUMD, RSUD Sanjiwani yang nantinya mengelola media sosial masing-masing OPD.
“Dengan dibentuknya tim ini, akan memudahkan komunikasi antar instansi guna memberikan respon yang cepat terhadap keluhan-keluhan masyarakat di media sosial maupun klarifikasi terhadap hoaks,” kata Manik Suhartanta.
Suhartanta juga mengatakan dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan bimbingan teknis aplikasi pengaduan LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) dengan mendatangkan narasumber dari KemenPan/RB dengan kanal pengaduan lapor.go.id.
“Nanti pengaduan masyarakat di media sosial, kita juga akan integrasikan ke aplikasi tersebut,” kata Manik Suhartanta.
Kadis Cok Rai, panggilan akrabnya, mengatakan, berkembangnya media sosial sebagai sarana interaksi antar manusia telah membawa paradigma baru dalam proses interaksi antara pemerintah dan masyarakat luas.
Pemerintah melalui penerbitan PermenPan dan RB No. 83 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintahan telah berupaya menyikapi fenomena yang terjadi. “Menyikapi hal tersebut, Pemkab Gianyar berupaya membentuk tim reaksi cepat media sosial dan sekaligus admin lapor Aplikasi pelaporan online yang diluncurkan MenPan dan RB,” tambah Cokorda Rai Widiarsa P.
Ditambahkan, tim ini nantinya mempunyai tugas utama untuk menjadi saluran (perantara) setiap laporan ke atasan yang bersangkutan di masing-masing OPD terhadap setiap keluhan masyarakat di media sosial yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar.
“Tim ini nantinya mengelola informasi utamanya keluhan-keluhan masyarakat yang berkembang di media sosial untuk selanjutnya diteruskan kepada atasan masing-masing, sehingga mendapat respon yang cepat dari OPD bersangkutan,” ujar Cok Rai Widiarsa.