Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) menyatakan upaya perlindungan warisan budaya takbenda dan keanekaragaman ekspresi budaya Indonesia sudah mendesak untuk dilakukan.
Dirjen Nilai Budaya, Seni dan Film Kemenbudpar, Ukus Kuswara, di Jakarta, Rabu, mengatakan, upaya perlindungan terhadap warisan budaya takbenda bagi Indonesia wajib untuk dilakukan.
"Indonesia telah meratifikasi konvensi UNESCO tahun 2003 tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 78 tahun 2007 tanggal 5 Juli 2007 tentang pengesahan Konvensi UNESCO tahun 2003 tersebut, sehingga Indonesia wajib melaksanakan berbagai upaya atau tindakan dalam rangka perlindungan warisan budaya takbenda," katanya.
Ia menambahkan, di samping upaya yang bersifat berkelanjutan seperti Inventarisasi WBTB Indonesia, hal lain yang juga harus dilakukan adalah sosialisasi konvensi UNESCO 2003 dengan melibatkan semua stakeholder yang ada.
Ukus mencontohkan berbagai upaya seperti yang dilaksanakannya saat ini, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata melalui Ditjen Nilai Budaya, Seni dan Film menyelenggarakan Seminar Perlindungan Warisan Budaya Takbenda dan Keanekaragaman Ekspresi Budaya merupakan salah satu contoh nyata.
Melalui pertemuan itu dibahas upaya perlindungan warisan budaya takbenda sekaligus rencana Indonesia untuk meratifikasi konvensi UNESCO 2005 tentang Proteksi dan Promosi Keanekaragaman Ekspresi Budaya (Convention on the Protection and promotion of the Diversity of Cultural Expressions).
"Kami berharap pula melalui forum ini dapat memperoleh masukan akan manfaat dan kewajiban seandainya Indonesia mengesahkan konvensi UNESCO 2005," katanya.
Pihaknya menggelar seminar tersebut selama dua hari (5-6 Oktober 2011) dan diikuti oleh 30 peserta perwakilan pihak yang terkait dengan pelestarian budaya.
Sejumlah pembicara lokal dan dari luar negeri dihadirkan di antaranya (dari Indonesia) Gaura Mancacaritadipura, Prof Sri Hastanto, Prof. Dr. Agus Sardjono, Prof. Dr. Aman Wirakartakusumah; (dari Cina) Mr. Yang Zhi; (dari Korea) Dr. Seong-Yong Park; (dari Vietnam) Dr. Le Thi Minh Ly; (dari Australia) Prof. Dr. Amaneswar Galla; dan dari Jepang Michi Tomioka, MA.(*)
Perlindungan Warisan Budaya Takbenda Mendesak
Rabu, 5 Oktober 2011 17:49 WIB