Denpasar (Antara Bali) - Pejabat Dinas Tata Ruang dan Perumahan (DTRP) Kota Denpasar mengakui banyaknya kasus pelanggaran pembangunan di jalur hijau.
"Kami memang tidak memungkiri banyak terjadi pelanggaran. Namun kami tidak tinggal diam karena sudah berkali-kali melakukan tindakan terhadap pihak yang melanggar di kawasan tersebut," kata Kepala DTRP Kota Denpasar, Made Kusuma Diputra, Senin.
Menurut dia, dalam mempertahankan jalur hijau itu, pihaknya tidak bisa sendirian sehingga membutuhkan pihak lain untuk bisa mempertahankan jalur hijau itu tetap lestari.
"Kami di DTRP sudah bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam mempertahankan jalur hijau, seperti menemukan pelanggaran hingga mengendalikan pelanggaran itu," ujarnya.
Terkait usul DPRD setempat soal pembentukan tim pengawas jalur hijau, Diputra menyambutnya dengan baik. Menurut dia, tim itu bisa mengawasi pelanggaran jalur hijau itu.(**)