Denpasar (ANTARA) - Tersangka Muhamed Kherici (36), seorang warga Aljazaira yang melakukan aksi pencurian barang milik warga Jerman, Friedrich Bernhard dan Vicente Cubillos, warga Chile masing-masing berupa satu unit camera seharga Rp61,7 juta ditangkap Polsek Kuta, Polresta Denpasar.
"Tersangka yang tinggal satu hotel dengan kedua korban ini, mengambil dengan mudah barang milik korban saat tidak ada ditempat. Dimana satu kamar hotel itu ada empat penghuninya yang mana kunci akses kamar itu dibagikan kepada empat orang," kata Kapolsek Kuta, AKP T. Ricki Fadlianshah, di Kuta, Senin.
Didampingi Kanit Reskrim IPTU I Putu Ika Prabawa, Kapolsek menjelaskan tidak hanya mengambil kamera milik para korbannya, tersangka juga mengambil uang Rp3,1 juta dari kamar korban Friedrich Bernhard.
Aksi tersangka itu, dilakukan pada 19 Maret 2019, Pukul 17.30 WITA, saat para korbannya keluar dari hostel untuk jalan-jalan bersama temannya. Sekitar 30 menit kemudian teman korban Friedrich Bernhard kembali ke hostel untuk berkemas barang.
Namun, sebagai kamera yang di dalam tas rangsel tidak ada dan juga kamera merek canon 6D dan camera canon EOS 550D dan uang sebesar Rp3,1 juta hilang. Kemudian korban melapor kejadian itu ke Polsek Kuta guna proses lanjut.
Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Budi Artama, langsung menuju ke TKP dan mengkroscek CCTV yang berada di loby hotel tersebut.
Dari rekaman CCTV terlihat salah satu orang asing membawa dua tas kamera keluar hostel, kemudian Tim Opsnal mencari info di seputaran hostel, beberapa menit kemudian melihat pelaku melintas masuk ke hostel sesuai ciri-ciri yang terekaman CCTV hostel.
Kemudian Tim Opsnal mengamankan pelakuuntuk di intrograsi, dari keterangan tersangka, mengakui mengambil barang milik korban dan menyembunyikannya di bawah tempat tidur pelaku.
"Kami temukan barang bukti yang dicuri pelaku yang disimpan di bawah kolong tempat tidurnya," katanya. (*)
Polsek Kuta tangkap warga Aljazair curi barang warga Jerman-Chile
Selasa, 26 Maret 2019 5:53 WIB