Badung (Antaranews Bali) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, mendorong sosialisasi pencegahan narkoba hingga ke desa-desa maupun banjar-banjar di wilayah setempat.
"Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini sudah terjadi hingga ke pelosok desa. Hal ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya para generasi muda," ujar Adi arnawa, saat kegiatan Sosialisasi Inpres No.6 2018 tentang Rencana Aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilaksanakan di Puspem Badung, Mangupura, Senin.
Ia mengatakan, sosialisasi Inpres Rencana Aksi P4GN itu sangat penting dilakukan, tidak hanya di lingkungan Pemkab Badung saja, namun juga kepada masyarakat terutama bagi para anggota kelompok pemuda di wilayah desa.
"Ini penting dilakukan, mengingat Badung sebagai daerah tujuan wisata sangat rentan terpengaruh narkoba, yang dapat mengakibatkan mental generasi muda kami menjadi merosot," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Badung untuk terus mengencarkan sosialisasi narkoba ke tingkat desa maupun banjar.
"Itu merupakan tantangan bangsa, tantangan masyarakat serta tantangan bagi Republik ini, untuk bagaimana dapat memberantas narkoba," kata Adi Arnawa.
Sementara itu, Kepala BNNK Badung, Ni Ketut Masmini, mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada jajaran Pemkab Badung yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi itu dapat berjalan dengan baik.
"Melalui kegiatan ini kami juga mendorong pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk mengimplementasikan Inpres No.6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi P4GN," katanya.
"Kami juga ingin menciptakan sekaligus menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan berperan aktif sesuai tugas serta kewenangan yang dimiliki sebagaimana tertuang dalam Inpres tersebut," ujar Ketut Masmini.