Denpasar (Antaranews Bali) - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menggelar lomba desain logo "Festival Seni Bali Jani" dengan memperebutkan hadiah berupa piala, piagam penghargaan dan uang sebesar Rp5 juta.
"Festival Seni Bali Jani yang akan digelar pada Oktober mendatang menjadi ruang aktualisasi dalam ragam pertunjukan, pameran, lomba dan diskusi, dan workshop seni modern maupun kontemporer," kata Ketua Tim Kurator Festival Seni Bali Jani Dr Wayan Kun Adnyana, di Denpasar, Jumat.
Festival seni tersebut, lanjut dia, sekaligus merupakan manifestasi visi Gubernur dan Wagub Bali Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati yakni "Nangun Sat Kethi Loka Bali" dalam pemajuan kebudayaan.
"Untuk menguatkan keberadaan festival ini, dibutuhkan satu identitas dalam wujud logo festival yang merepresentasikan enam konsep kreativitas yang memayungi FSBJ ini," ujarnya didampingi tim kurator lainnya Dewa Putu Beratha dan Kabid Kesenian dan Tenaga Kebudayaan Ni Wayan Sulastriani itu.
Oleh karena itu, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali mengharapkan melalui lomba desain logo tersebut akan terwujud sebuah logo yang mampu memberikan citra positif, bermakna dan efektif sebagai sebuah identitas Festival Seni Bali Jani.
Nantinya desain logo terbaik yang menang dalam perlombaan ini selanjutnya akan dicetak dalam berbagai media dalam penyelenggaraan Festival Seni Bali Jani yang untuk tahun ini digelar untuk pertama kalinya itu. Logo tersebut juga akan terus digunakan dalam penyelenggaraan FSBJ untuk tahun-tahun berikutnya.
Kun Adnyana yang juga akademisi ISI Denpasar itu mengemukakan sejumlah ketentuan lomba desain logo yang harus dipenuhi yakni menggunakan warna maksimal enam warna (merah, kuning, biru, hijau, hitam dan putih) yang mencerminkan visi misi logo.
"Logo harus menarik perhatian, informatif, komunikatif, dan persuasif serta mudah dipahami. Logo dibuat dalam bentuk penggabungan logogram dan logotype," ucapnya.
Dia menambahkan, lomba bersifat perorangan dan setiap peserta boleh mengirimkan lebih dari satu desain logo. Deskripsi karya dibuat terpisah dalam kertas HVS dengan ukuran A4, sebanyak 250 kata.
"Untuk teknis dan gaya visualisasi bebas sesuai dengan kebutuhan desain logo, buatan sendiri, bukan tiruan atau jiplakan dan tidak melanggar karya ciptaan orang lain," ujarnya.
Untuk menjamin originalitas karya, lanjut dia, hasil desain logo dari pemenang juga akan dilakukan uji publik. Di samping para peserta wajib melampirkan surat pernyataan yang menjelaskan bahwa desain logo yang dilombakan adalah karya sendiri, belum pernah dipublikasikan dan belum pernah dilombakan sebelumnya. "Panitia berhak membatalkan desain logo pemenang yang terbukti melanggar hak cipta," ucapnya Kun Adnyana.
Terkait pengumpulan desain, nantinya hasil karya dicetak dalam ukuran kertas A4 ditempel pada karton tebal dan dikumpulkan beserta soft copy atau CD/DVD dalam format CDR, PSD, JPEG, atau PDF. Untuk hard copy harus disampaikan ke panitia sesuai ketentuan paling lambat 28 Februari 2019.
Informasi lebih lengkap mengenai lomba desain logo ini, para peserta dapat menghubungi panitia di Dinas Kebudayaan Bali dengan nomor telepon (0361) 245297.
Disbud Bali gelar lomba logo "Festival Seni Bali Jani"
Jumat, 25 Januari 2019 18:17 WIB