Badung (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menggelar rapat koordinasi evaluasi berkaitan dengan program bantuan perlindungan sosial lanjut usia dan santunan kematian.
"Dari evaluasi, kedua program tersebut secara umum sudah berjalan dengan baik dan sudah diterima oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan," ujar Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, di Mangupura, Senin.
Wabup Suiasa menjelaskan, program bansos lansia dan santunan kematian itu merupakan salah satu kebijakan politik anggaran yang diberikan untuk masyarakat Badung.
"Untuk kegiatan rapat koordinasi ini kami lakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan tugas koordinatif guna mengetahui capaian maupun kendala yang mungkin masih dihadapi di lapangan," katanya.
Ia berharap, kedepannya program tersebut dapat lebih ditingkatkan untuk mempermudah masyarakat demi kesempurnaan layanan.
"Dari rakor ini kami simpulkan, masih perlunya adanya sejumlah perbaikan beberapa hal pada Perbup, perubahan prosedur standar operasi yang dapat diintegrasikan, serta perlunya kebijakan khusus dalam menindaklanjuti terjadinya keterlambatan administrasi," kata Suiasa.
Kepala Dinas Sosial Badung, Ketut Sudarsana mengatakan, program Bansos lanjut usia di Badung diselenggarakan berdasarkan Perbup. No.38 tahun 2018 tentang bantuan perlindungan sosial lanjut usia yang mulai diterapkan bulan September 2018.
Lansia yang berhak mendapatkan bansos adalah masyarakat yang tidak potensial paling rendah berumur 72 tahun, umur 60 tahun keatas dan tidak berdaya (bedridden).
"Sedangkan yang tidak mendapat bansos yaitu lansia yang sedang menerima pensiun atau santunan dari pemerintah atau lembaga sosial, serta lansia yang menjadi binaan dan tanggungjawab Panti Sosial Tresna Werdha/Panti Sosial," katanya.
Bantuan itu diberikan sebesar Rp1 juta perorang perbulan dan dicairkan tiga bulan sekali. Selama empat bulan dari September hingga Desember 2018, bansos itu telah diberikan kepada 13.104 orang lansia dengan besaran anggaran lebih dari Rp52,4 miliar.
"Bansos lansia semuanya sudah masuk rekening bank, tinggal dicairkan. Untuk tahun 2019 kami perkirakan bansos akan diterima oleh sekitar 16 ribu orang lansia dengan anggaran mencapai 200 miliar," ujar Ketut Sudarsana.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Badung, I Nyoman Soka menjelaskan, program santunan kematian mulai digulirkan pada tahun 2011 yang lalu dan pada tahun 2018 santunan kematian diberikan sebesar Rp10 juta.
"Untuk tahun 2018, santunan kematian yang diproses sebanyak 2.946 orang. Selain mendapat santunan, masyarakat juga akan mendapatkan akta kematian dan perubahan KK sekaligus melalui program Administrasi Kependudukan Satu Paket (AKuSaPa)," ujarnya.
Pemkab Badung evaluasi program bansos lansia
Senin, 21 Januari 2019 21:41 WIB