Denpasar (Antara Bali) - Dua pelajar pria ditangkap polisi karena kedapatan mencuri sepeda gayung yang dipakir di halaman "Dharma net Online" Jalan Badak Agung, Kota Denpasar.
"Dua pelaku yang masih di bawah umur ini ditangkap berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda gayung saat diparkir di halaman warnet tersebut pada Kamis (11/8) sekitar jam 15.00 Wita," ujar Kasubbag Humas Polresta Denpasar AKP IB Sarjana, Minggu.
Kedua pelajar tersebut berinisial GB (16) dan GH (14). Namun GB saat ini sudah tidak berstatus pelajar karena putus sekolah.
AKP Sarjana menjelaskan, setelah korban melaporkan kehilangan sepeda tersebut, polisi kemudian melakukan olah TKP dan identifikasi jenis sepeda yang hilang.
"Petugas lalu melakukan pengejaran, dan diidentifikasi sepeda tersebut akan dibawa ke pasar loak," ujarnya.
Beberapa anggota buser Polresta pun melakukan penyanggongan di pasar loak Jalan Gunung Agung, Denpasar.
Di pasar tersebut, tim buser mendapati dua anak tersebut tengah membawa sepeda curian berwarna kuning.
Petugas kemudian menangkap keduanya dan membawanya ke Polresta untuk diperiksa.
Dari pengakuan kedua tersangka, sepeda tersebut rencananya akan dijual di pasar loak seharga sekitar Rp350 ribu, jauh lebih murah dibandingkan harga aslinya.
Keduanya juga mengaku sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian sepeda gayung, namun hanya enam kali yang mereka ingat.(*)
Dua Pelajar Curi Sepeda Gayung Ditangkap
Minggu, 21 Agustus 2011 17:22 WIB