Denpasar (Antara Bali) - Executive Director Bali Hotels Association Djinaldi Gosana mengatakan, pihaknya siap berperan aktif membantu dinas terkait dalam pengadaan dan pengawasan peredaran minuman beralkohol yang legal di kalangan anggota perkumpulan tersebut.
"Peran aktif kami dalam pengawasan minuman beralkohol (mikol) itu sebagai wujud kepedulian mengembangkan industri wisata di Pulau Dewata," katanya di sela-sela acara temu wicara mengenai aturan minuman tersebut di Denpasar, Jumat.
Dia mengatakan, bentuk mengembangkan pariwisata tersebut salah satu komitmen yang dilakukan pihaknya dengan selalu menerapkan standar mutu pelayanan dan pemenuhan peraturan yang berlaku.
Menurut Djinaldi, tujuan mengumpulkan anggota perkumpulan itu sambil diberikan penjelasan tentang peraturan pengadaan minuman beralkohol adalah untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran akibat ketidaktahuan akan aturan jenis minuman yang harus dilengkapi cukai yang sah.
Penjelasan peraturan itu sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha yang menyediakan minuman tersebut, apalagi menjelang akhir tahun yang biasanya kebutuhannya lebih banyak dan meningkat.
"Penjelasan tersebut disampaikan oleh instansi yang berwenang dalam pengadaan barang itu. Selain memberikan penjelasan peraturan disampaikan pula sejauh mana kewenangan dalam mengawasi dan menindak pelaku usaha yang melanggar," ujarnya.
Djinaldi berharap dengan penjelasan itu 105 anggota BHA bisa menerapkan aturan yang telah dipaparkan sehingga tidak ada yang melakukan tindakan nakal dengan mengendarkan minuman yang ilegal.
Mengenai jumlah minuman beralkohol yang digunakan atau dibutuhkan oleh masing-masing hotel berbeda-beda tergantung skala industrinya.
Rata-rata dalam satu bulan untuk hotel berbintang lima saja, tambah dia, penggunaan minuman tersebut bisa di atas 100 botol.
"Kami juga berharap di kemudian hari terjalin kerja sama antara BHA dengan aparatur terkait dalam pembinaan sebagai bagian dari pencegahan," katanya.
Dia menilai, perumusan dan mekanisme kerja samanya akan dibicarakan kemudian, namun sebelumnya perlu dibuat nota kesepakatannya terlebih dahulu.(**)
BHA Siap Awasi Peredaran Minuman Beralkohol
Jumat, 19 Agustus 2011 12:59 WIB