Mangupura (Antara Bali) - Pemkab Badung pada 2011 mendapatkan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) dari pemerintah pusat sebesar Rp9,892 miliar.
"Hal itu sesuai dengan surat Menteri Keuangan, Dirjen Perimbangan Keuangan, Marwanto Harjowirjono No.S-647/MK.7/2011 tanggal 29 Juli 2011 perihal penyampaian alokasi dan penggunaan dana tersebut," kata Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya di Mangupura, Selasa.
Dijelaskan, DPPID yang diterima Kabupaten Badung tepatnya berjumlah Rp9.892.776.000, yang sebagian besar akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur di berbagai bidang.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp892 juta akan digunakan untuk memperbaiki dan menambah berbagai fasilitas bidang pendidikan yang ada di wilayah kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu.
"Akan tetapi, alokasi pemanfaatan dana yang paling besar digunakan untuk perbaikan ataupun pembangunan infrastruktur jalan raya dan jembatan," ujarnya.
Dharmajaya mengatakan, alokasi dana tersebut yang dimanfaatkan untuk perbaikan atau pembangunan sebesar Rp9 miliar.
"Dana untuk perbaikan seluruh infrastruktur di wilayah kita akan teralokasi dalam APBD Perubahan tahun 2011," katanya.(*)
Badung Dapat Dana Infrastruktur Rp9,892 Miliar
Selasa, 16 Agustus 2011 10:49 WIB