Jakarta (Antaranews Bali) - Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Polri menangkap pencatut nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait temuan Indonesialeaks yang menyebut adanya aliran dana kepada Kapolri dalam kasus impor daging.
"IPW prihatin ada orang yang nekat mencatut nama Kapolri untuk kepentingannya. Untuk itu, jajaran kepolisian harus solid dan segera menciduk para pencatut," Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
IPW mencatat sebanyak lima kali nama Tito Karnavian dicatut pihak tidak bertanggung jawab, baik untuk manuver politik mau pun untuk mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok.
Kasus pencatutan pertama terhadap Tito Karnavian terjadi pada 2016 dalam Kasus Labora Sitorus. Saat itu Tito sebagai Kapolda Papua disebut menerima aliran dana dari Labora, padahal pada periode itu Tito belum menjadi Kapolda Papua, bahkan Tito yang membongkar kasus Labora.
Kedua, pada Oktober 2017 Titin Hendriko mengaku sebagai keponakan Kapolri Tito Karnavian dan menipu sejumlah orang yang hendak masuk polisi hingga dia meraup Rp1,5 miliar. Pelaku ditangkap polisi di Jateng.
Ketiga, Rahmat yang mengaku sebagai Sespri Kapolri Tito Karnavian menipu seorang pengusaha sebesar Rp1 miliar. Pelaku yang selalu menunjukkan foto bersama Kapolri itu telah diciduk polisi.
Keempat, Tito Karnavian disebut Indonesialeaks telah menerima aliran dana dalam kasus daging impor, tetapi Ketua KPK Agus Raharjo membantah adanya aliran dana tersebut.
Pane mengatakan kasus dugaan hoaks Indonesileaks hingga kini belum diusut polisi, padahal sudah menimbulkan kegaduhan politik.
Kelima, beberapa hari lalu Habel Yahya ditangkap polisi karena bersama Febri mengaku mendapat SK dari Kapolri untuk memegang konsesi besi bekas atau besi tua di PT Freeport, Papua.
Bermodal SK palsu itu, Habel dan Febri menipu enam pengusaha besi tua di Surabaya hingga meraup puluhan miliar rupiah.
Semua kasus pencatutan nama Tito Karnavian berhasil dibongkar dan diciduk polisi pelakunya, ujar Pane, kecuali pencatutan dalam Indonesialeaks yang menuduh Tito menerima aliran dana daging.
Untuk itu, IPW mendesak Polda Metro Jaya segera mengusut dugaan hoaks yang diungkap Indonesialeaks dan menangkap pelakunya agar dugaan kasus fitnah dan pencatutan nama Tito Karnavian tidak terus berulang.
"Agar tidak menjadi bahan manuver politik yang menimbulkan kegaduhan di tahun politik ini," tutur Pane. (WDY)
IPW dorong Polri tangkap pencatut Kapolri
Senin, 15 Oktober 2018 11:11 WIB