Denpasar (Antaranews Bali) - Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha mengatakan Pura Besakih, Kabupaten Karangasem, akan menjadi tempat peresmian dimulainya penggunaan busana adat Bali dan bahasa Bali tingkat provinsi pada 11 Oktober 2018.
"Peresmian dimulainya penggunaan busana adat Bali dan bahasa Bali dilaksanakan secara serentak di seluruh Bali pada 11 Oktober mendatang, pada pukul 08.00 Wita," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha, di Denpasar, Selasa.
Rangkaian kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut diterbitkannya Pergub Bali No 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub No 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Terkait kegiatan peresmian secara serentak tersebut tertuang dalam Surat No 430/7023/DISBUD yang ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster. Surat yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Bali tersebut juga memuat tentang susunan acara peresmian penggunaan busana adat Bali dan bahasa Bali.
Di tingkat kabupaten/kota, peresmian dipusatkan di Pura Dang Kahyangan/Kahyangan Jagat. Sementara di tingkat desa/kelurahan dan desa pakraman/adat, dipusatkan di Pura Kahyangan Desa.
Dewa Beratha menambahkan, untuk peresmian di tingkat provinsi dipimpin oleh Gubernur Bali, di tingkat kabupaten/kota dipimpin oleh bupati/wali kota, di tingkat desa pakraman (desa adat) dipimpin oleh bendesa adat. Di samping melibatkan kehadiran pejabat dan tokoh masyarakat.
Acara peresmian juga diisi dengan pementasan seni sakral yakni Tari Rejang, Baris Upacara dan tari lainnya. "Ya (diisi pementasan seni sakral) karena lokasi peresmiannya di utama mandala pura," ujar Dewa Beratha.
Peresmian penggunaan busana adat Bali dan bahasa Bali, lanjut dia, ditandai dengan pemakaian destar kepada perwakilan pejabat dan tokoh masyarakat.
Setelah itu, dilanjutkan dengan persembahyangan bersama dipimpin sulinggih atau pemangku. "Seluruh rangkaian acara akan menggunakan bahasa Bali yang menandai dimulainya pelaksanaan penggunaan bahasa Bali secara serentak di seluruh wilayah Bali," ucapnya.
Sementara itu, keseluruhan pembiayaan kegiatan peresmian dimulainya penggunaan busana adat Bali dan bahasa Bali dilaksanakan secara swadaya atau gotong royong. "Itu sebagai bentuk pelaksanaan swadarma dan komitmen serius guna mendukung pemajuan adat, agama, tradisi, seni dan budaya Bali," kata Dewa Beratha. (WDY).
Pura Besakih tempat peresmian penggunaan busana Bali
Selasa, 9 Oktober 2018 13:53 WIB