Denpasar (Antaranews Bali) - Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali mengingatkan pemerintah provinsi setempat jangan hanya berhenti pada acara seremonial atau peluncuran dimulainya penggunaan aksara Bali, tetapi harus dilanjutkan dengan berbagai upaya untuk memuliakan bahasa Ibu tersebut.
"Peluncuran serentak penggunaan aksara Bali ini sangat penting dan hendaknya digunakan semua pihak untuk membangkitkan gairah masyarakat Bali untuk mempertahankan bahasa dan aksara Bali sebagai bahasa Ibu," kata Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana disela-sela meresmikan penggunaan aksara Bali pada papan nama Kantor PHDI Provinsi Bali, di Denpasar, Jumat.
Pihaknya sangat mengapresiasi komitmen Pemprov Bali dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali No 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan, Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, yang kemudian dilanjutkan dengan hari ini Jumat (5/10) peresmian dimulainya penggunaan aksara Bali secara serentak pada kantor lembaga pemerintahan dan swasta di daerah itu.
"Saya melihat sisi positifnya kebijakan ini telah menjawab kegalauan berbagai pihak yang sebelumnya meramalkan bahasa dan aksara Bali akan memudar," ujarnya yang juga Rektor IHDN Denpasar itu.
Menurut Sudiana, kalau sampai aksara, bahasa, dan sastra Bali hilang, maka adat, istiadat, dan budaya Bali perlahan-lahan juga akan hilang.
"Hilangnya adat istiadat yang dijiwai bahasa dan aksara Bali akan menyebabkan Bali suatu saat tidak ada lagi yang membuat menarik wisatawan ke Bali dan generasi Bali akan kehilangan identitasnya," ucapnya.
Ketika generasi muda Bali dipengaruhi identitas baru yang bukan menjadi identitas aslinya, apalagi sampai lepas dari identitas Bali, maka generasi muda Bali akan bisa kehilangan sejarah dan kehilangan aktualisasi diri. Bahkan kalau dilihat dari Agama Hindu, itu berarti sudah kehilangan segalanya.
"Apalagi aksara Bali juga mempunyai kekuatan magis karena hampir seluruh masyarakat Bali yang beragama Hindu ketika melaksanakan upacara baik formal dan informal menggunakan aksara Bali," ujar Sudiana.
Di sisi lain, dia mengharapkan agar Pemprov Bali dapat mengangkat lebih banyak penyuluh bahasa Bali, guru bahasa Bali, bahkan mendirikan kursus bahasa Bali sehingga lebih banyak pioner-pioner untuk memperkaya bahasa Bali.
Selain meresmikan penggunaan aksara Bali di Kantor PHDI Bali, selanjutnya Prof Sudiana didampingi PHDI Kabupaten/Kota, dan para pemangku (pimpinan upacara keagamaan) juga meresmikan di Pura Besakih, Kabupaten Karangasem.
"Pura Besakih merupakan Mother Temple of Bali, kalau ini tidak diluncurkan di Besakih, maka taksu atau vibrasi spiritualnya tidak ada. Dengan diluncurkan di Besakih dan juga sejumlah pura lainnya, maka mengandung muatan religius dan semakin metaksu," ucapnya.
Selanjutnya secara bertahap pada semua papan nama pura di Bali juga akan menggunakan aksara Bali, selain juga berisi huruf latin di bagian bawahnya.
PHDI: jangan berhenti di peluncuran aksara Bali
Jumat, 5 Oktober 2018 19:54 WIB