Denpasar (Antaranews Bali) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar, Denpasar, melakukan penguatan langkah pemantauan dan evaluasi serta pelaporan usaha ekonomi desa (UED) dalam mengatasi dampak krisis ekonomi.
"Kegiatan monitoring, evaluasi dan pelaporan telah dilakukan secara berkelanjutan dalam upaya mendapatkan hasil riil di lapangan. langkah tersebut dilakukan sejak 15 Mei hingga 7 Juni 2018 di desa dan kelurahan se-Kota Denpasar melibatkan tim UED, PDM-DKE," kata Kadis PMPD Denpasar, IB Alit Wiradana di Denpasar, Rabu.
Ia menambahkan pengawasan dan evaluasi serta pelaporan untuk dapat mengetahui perkembangan dan kendala dana tersebut. Dari langkah ini nantinya dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di pedesaan lewat penumbuhan perkembangan usaha-usaha perekonomian desa melalui peningkatan manajemen yang profesional.
"Pemberian modal usaha serta meningkatkan kemampuan sumber daya manusia untuk meningkatkan hasil produksi. Dari pemberian langkah peningkatan tersebut, kami harapkan nantinya dapat berimbas pada peningkatan pendapatan masyarakat," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa UED sebagai salah satu usaha desa yang bersifat ekonomi produktif dan pengelolaannya dilakukan sepenuhnya oleh kelompok masyararakat desa.
Hal ini diberikan lewat bantuan modal stimulan dalam bentuk dana bergulir sehingga masyarakat mampu mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya ekonomi demi peningkatan pendapatan serta taraf hidup.
Selain itu, sebutnya ada juga program Jaring Pengaman Sosial (JPS) salah satunya adalah pemberdayaan daerah guna mengatasi dampak krisis ekonomi (PDM-DKE) dalam bentuk bantuan langsung kepada masyarakat miskin dan yang jatuh miskin akibat krisis ekonomi.
Modal awal dana UED adalah sebesar Rp8 juta, dan modal awal dana PDM-DKE berkisar antara Rp18 juta sampai dengan Rp114 juta.
Pelaksanaan kegiatan pengawasan dan evaluasi serta pelaporan itu ditetapkan lewat keputusan Wali Kota Denpasar Nomor 188.45/528/HK/2017 tertanggal 5 Mei 2017 tentang Pembentukan Tim.
Adapun tim tersebut terdiri dari beberapa unsur OPD di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi, Bagian Perekonomian, Bagian Hukum dan HAM, serta kecamatan se-Kota Denpasar. (WDY)