Denpasar (Antaranews Bali) - Otoritas Jasa Keuangan mendorong pemerintah daerah di Bali mencari sumber dana di luar APBN/APBD untuk membiayai pembangunan infrastruktur melalui pasar modal dengan menerbitkan instrumen obligasi daerah.
"Kami sekarang akan memberdayakan, akan mengembangkan peraturan yang dapat memfasilitasi pembiayaan pembangunan infrastruktur pemda di pasar modal," kata Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal OJK IB Aditya Jayaantara di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, OJK pada akhir tahun lalu telah mengeluarkan peraturan dan persyaratan yang mempermudah pemerintah daerah dalam menerbitkan obligasi daerah.
Kini proses tersebut bisa dilakukan di kantor perwakilan OJK di daerah, tidak seperti sebelumnya yang hanya dilakukan di Jakarta.
OJK, kata dia, menyadari kemampuan APBN dalam membiayai proyek pembangunan infrastruktur tidak banyak yakni sekitar 60 persen sehingga kekurangan 40 persen kebutuhan dana perlu dicarikan solusi yakni melalui pasar modal.
Aditya mengatakan hingga saat ini baru ada tiga pemda di Indonesia yang berminat untuk menerbitkan obligasi daerah yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
"Mereka sudah sangat serius tetapi yang lebih dahulu kemungkinan Jawa Tengah," katanya.
Pemprov Jawa Tengah, kata dia, akan memanfaatkan pembiayaan dari pasar modal untuk pembangunan gelanggang olahraga, air minum dan rumah sakit.
Selain memberikan kemudahan untuk pemda, OJK juga memberikan kemudahan kepada investor atau penanam modal.
Rencananya pada September tahun ini OJK akan mengeluarkan peraturan terkait layanan urun dana untuk pembelian saham melalui sistem elektronik atau "equity crowd funding" untuk memberikan kemudahan pemilik modal.
Direktur Pengaturan Pasar Modal Luthfy Zain Fuady menambahkan "equity crowd funding" tersebut akan memanfaatkan wadah aplikasi atau "platform" yang akan mengkaji syarat atau kemampuan pencari dana.
"`Equity crowd funding` ini utk memerangi investasi bodong juga yang memanfaatkan `platform`. Tetapi Ini sudah ada regulasi jadi bisa diidentifikasi," ucapnya. (WDY)
OJK dorong Pemda Bali terbitkan obligasi daerah
Rabu, 1 Agustus 2018 13:56 WIB